Beranda / Berita / Aceh / Akibat Cekcok, Andre Tega Bacok Ayah Kandung Hingga Tewas di Aceh Tamiang

Akibat Cekcok, Andre Tega Bacok Ayah Kandung Hingga Tewas di Aceh Tamiang

Jum`at, 27 Maret 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : M. Hendra Vramenia

Pelaku pembunuhan ayah kandungnya. (Foto : Ist)


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Andre (30) tega menghabiskan nyawa ayah kandungnya Rusli (64), hanya karena cekcok mulut. Korban tewas dengan luka bacok di bagian kepala sebanyak tiga bacokan.

peristiwa naas ini terjadi pada Kamis (26/3/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB di dalam rumah Rusli, Kampung Paya Kulbi Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang. 

Datok Penghulu Kampung Paya Kulbi, Abdullah membenarkan kejadian pembunuhan tersebut dan pelaku, Andree merupakan anak kandungan Rusli. "Pelaku selama ini mempunyai gangguan kejiwaan," kata Abdullah.

Datok mengatakan, pelaku sebelumnya pernah di rawat di rumah sakit jiwa di Banda Aceh. "Belum lama dia kembali ke rumah, kurang lebih hampir setahun," ujarnya.

Abdullah mengatakan, sebelumnya sempat terjadi cekcok antara ayah dan anak, dan diketahui oleh istri korban Sunatri. "Karena si anak memegang parang dan mengancam ibu tersebut, ibu itu pun langsung keluar dan meminta pertolongan kepada tetangga. Setibanya di rumah, sang ayah sudah tidak bernyawa lagi dengan luka bacok di kepala," katanya 

Diduga Andre membacok ayah kandungnya saat si ibu sedang mencari pertolongan kepada tetangga. "Usai membacok sang ayah, Andre pun melarikan diri. Warga bersama polisi mencari pelaku," ujarnya.

Setelah diakukan identifikasi oleh tim Inafis Polres Aceh Tamiang kata Kapolsek Karang Baru, korban dievakuasi ke RSUD Aceh Tamiang.

Sementara pelakudilakukan pengejaran oleh jajaran Polsek Karang Baru. 

Selanjutnya, tak memerlukan waktu lama, kurang dari tiga jam setelah kejadian pembacokan, akhirnya pelaku berhasil di tangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim polres Aceh Tamiang dibantu Tim Unit Reskrim Polsek Karang Baru serta masyarakat.

Pelaku berhasil ditangkap oleh personil Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang di Dusun Jaya Kampung Matang Ara Aceh Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang sekira pukul 00.10 wib.

"Saat ini, pelaku telah di amankan ke Mapolres Aceh Tamiang, guna untuk mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya," kata Kapolsek Karang Baru, Iptu Tarmidi. (MHV)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda