kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Akibat Banjir Kantor Kemenag Aceh Utara, Rekam Biometrik Dipindahkan

Akibat Banjir Kantor Kemenag Aceh Utara, Rekam Biometrik Dipindahkan

Jum`at, 18 Desember 2020 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Ilustrasi/net

DIALEKSIS.COM | Aceh - Tim dari Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wil Kemenag Provinsi Aceh kembali melakukan pelimpahan nomor porsi jamaah haji. 

Cara ini dilakukan sebagai dampak dari musibah banjir beberapa waktu lalu yang merusak seluruh peralatan di bagian Seksi PHU Kemenag Aceh Utara.

Selain di lantai tiga Kanwil, proses perekaman juga dilakukan bagi jamaah haji asal Kabupaten Aceh Utara, Selasa (15/12). 

Kasi PHU Kankemenag Aceh Utara, Yusri, mengatakan kegiatan pelimpahan ini merupakan tindaklanjut dari Kepdirjen PHU Nomor 130 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelimpahan Porsi Haji Meninggal Dunia atau Sakit Permanen. 

”Kegiatan pelimpahan nomor porsi untuk jamaah haji asal Aceh Utara dilakukan di Kemenag Lhokseumawe, mengingat Kemenag yang terdekat itu di Lhokseumawe," kata dia, Jumat (18/12).

Sebelumnya, dia menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kemenag Lhokseumawe untuk dilakukan kegiatan pelimpahan nomor porsi jamaah haji asal Aceh Utara di Lhokseumawe. Musibah banjir beberapa waktu yang lalu telah merusak seluruh peralatan di bagian PHU.  

“Saat ini kita masih dalam tahap penyiapan kembali perlengkapan operasional PHU, mudah-mudahan bisa aktif kembali dalam waktu dekat ini," lanjutnya. 

Bertempat di ruang Seksi PHU Kemenag Kota Lhokseumawe, jamaah haji yang di dampingi petugas Seksi PHU Aceh Utara dan Seksi PHU Lhokseumawe ini melakukan pengisian formulir SPPH. Setelah dilakukan pengisian form tersebut, jamaah haji diarahkan untuk melakukan rekam biometrik berupa foto dan sidik jari.  

Kasi Bina Penyelenggaraan Umrah dan Haji Khusus Bidang PHU Kanwil, Azhar, menyatakan pelaksanaan pelimpahan nomor porsi ini dilakukan tim Siskohat Kanwil yang turun menjemput bola ke daerah di mana asal jamaah yang mengusulkan. 

“Dengan adanya pelimpahan nomor porsi ini bisa memudahkan ahli waris untuk menggantikannya, dan yang terpenting jemaah yang menggantikan itu hanya menunggu selama sisa masa tunggu jamaah sebelumnya," kata Azhar [Republika].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda