Akhir Tahun, Permohonan Paspor Meningkat Drastis di Imigrasi Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Banda Aceh. Foto: for Dialeksis
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pada bulan Oktober 2024, Kantor Imigrasi Kota Banda Aceh menerima sebanyak 4.121 permohonan paspor. Jumlah ini meningkat tajam pada bulan November hingga tanggal 26, dengan total permohonan mencapai 5.246.
Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, menjelaskan bahwa mayoritas permohonan paspor ini dipenuhi untuk keperluan wisata, yang menyebabkan lonjakan jumlah pendaftar.
“Selain itu, peningkatan ini juga disebabkan oleh berbagai program layanan paspor yang digelar pada bulan November, seperti Eazy Paspor yang diadakan di daerah Pidie dan Pidie Jaya. Program ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus paspor secara kolektif dengan cara kami mendatangi instansi, perkumpulan, atau sekolah,” ujarnya kepada Dialeksis, Kamis (28/11/2024).
Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Banda Aceh juga melaksanakan layanan PASBRO (Paspor Sambil Ngopi), sebuah inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus paspor sambil menikmati kopi di warung kopi terdekat.
Ia menambahkan bahwa mulai tanggal 17 Desember 2024, tarif paspor baru akan berlaku sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024, yang mengatur penyesuaian tarif paspor sebagai berikut:
- Paspor Biasa (non-elektronik) 5 tahun: Rp 350.000
- Paspor Biasa (non-elektronik) 10 tahun: Rp 650.000
- Paspor Elektronik 5 tahun: Rp 650.000
- Paspor Elektronik 10 tahun: Rp 950.000