kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Akan Ada Tersangka Dalam Pemeriksaan KPK di Aceh

Akan Ada Tersangka Dalam Pemeriksaan KPK di Aceh

Kamis, 24 Juni 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Aceh. Tujuh penyidik lembaga anti rasuah itu, dijadwalkan selama lima hari berada di Aceh.

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Indra Khaira Jaya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, maka nantinya akan ada penetapan tersangka.

“Proses ini lagi berjalan menuju kesana. Tidak mungkin melakukan pemeriksaan tanpa dasar, pasti ada mengarah untuk penetapan tersangka, kalau tidak mana mungkin sampai dikirim tujuh orang penyidik,” ujar Indra kepada dialeksis.com, Selasa (22/6/2021).

Indra menambahkan, setelah pemeriksaan tersebut dilakukan, kemudian baru di rekontruksi dan kalau sudah terpenuhi ada unsur pelanggaran hukum, unsur potensi merugikan Negara atau memperkaya orang lain, kemudian baru ditetapkan tersangka.

“Pemeriksaan dilakukan pada Senin (21/6/2021) dan dijadwalkan penyidik KPK berada lima hari di Aceh,” tutur Indra.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda