Akademisi: Masa Depan Pamhut, Pertaruhan Hutan Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Dosen Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Bakti Siahaan, SH, M.Hum
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel Pengaman Hutan atau Pamhut yang selama ini berstatus kontrak di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh kini nasibnya sedang dipertaruhkan.
Diprediksi pada November tahun ini, Pemerintah Aceh mengeluarkan kebijakan bahwa akan ada pengurangan Pamhut.
Menanggapi hal itu, penggiat lingkungan sekaligus Dosen Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Bakti Siahaan, SH, M.Hum mengatakan, pada dasarnya keberadaan Pamhut untuk membackup kerja-kerja Polhut.
“Dulu berawal dari bantuan World Bank waktu itu untuk pengawas hutan rektrutmen sampai 3000 anggota Pamhut, alokasi anggaran terbatas pada kegiatan honarium dan patroli,” jelasnya kepada Dialeksis.com, Rabu (9/8/2023).
Lalu jika saat ini ada wacana pengurangan anggota Pamhut, kata Bakti, tentu menjadi sebuah prolema baru karena selama ini saat masih adanya mereka kondisi hutan Aceh sudah terancam.
Jika dikurangi, menurutnya, pihak DLHK harus melakukan kajian terhadap maksimalisasi fungsi dan peran Pamhut tersebut.
“Kalau Pemerintah Aceh sudah paham betul berapa luas, potensi dan ancaman hutan Aceh maka peran Pamhut itu bisa dimaksimalisasikan,” ujarnya.
Menurutnya, DLHK sudah bisa mencari alternatif lain peran dari Pamhut tidak hanya sekedar pengamanan, tetapi juga mencari potensi dan memediasi persoalan yang muncul di masyarakat tentang pontensi kehutanan yang digarap oleh pemerintah bersama pengusaha.
“Misal, mereka melakukan pemetaan lahan yang bisa difungsikan untuk apa, jadi mereka bisa menjadi fasilitator untuk mengajak masyarakat menjadi kelompok tani hutan untuk menggarap potensi yang ada, jadi ada peran lain tidak hanya sekedar pengamanan,” jelasnya.
Di samping itu, kata dia, Pamhut ini bisa fasilitator/mediator untuk mencari potensi dan peluang hutan, jadi fungsinya tidak hanya semata-mata pada pengamanan karena kalau pengamanan saja biayanya besar apalagi terjebak pada tugas patroli.