Advokat Aceh Apresiasi Arahan Kapolri yang Meminta Polri Hilangkan Stigma Mencari-cari Kesalahan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Advokat Aceh, Hermanto SH. [Foto: ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Advokat Aceh, Hermanto SH mengapresiasi arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta anggota Polri untuk memperbaiki institusi kepolisian.
“Kami mengapresiasi langkah Kapolri tersebut dan harus kita dukung bersama untuk mengembalikan citra kepolisian di mata masyarakat yang saat ini sedang melakukan pembenahan besar-besaran,” ujar Hermanto kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Selasa (1/11/2022).
Hermanto mengatakan, arahan Kapolri merupakan terobosan yang baik guna mengembalikan kepercayaan publik bahwa polisi dalam melakukan tugasnya sangat profesionalisme.
Lebih lanjut, Hermanto juga mendukung arahan Kapolri yang ditunjukkan kepada seluruh anggota Polri untuk menghilangkan stigma negatif kepolisian dalam mencari-cari kesalahan masyarakat.
Menurutnya, arahan Kapolri itu mampu memantik semangat pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang benar-benar bisa memberikan rasa keadilan.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada jajarannya terkait perbaikan kepolisian, diantaranya tentang rasa keadilan dan menghilangkan stigma mencari-cari kesalahan yang dapat memunculkan persepsi negatif.
“Kepada teman-teman khususnya yang bertugas di bidang penegakan hukum, arahan Pak Presiden sudah jelas terkait dengan masalah kondisi wilayah dan beliau mendorong bagaimana supaya UMKM bisa berjalan, serta produk dalam negeri ini bisa bertumbuh,” kata Kapolri Sigit Prabowo dilansir dari youtube pribadinya yang dikutip Dialeksis.com, Selasa (1/11/2022). (Akh)