Ada Potensi PSU, Panwaslih Simeulue: Tunggu Hasil Kajian dan Rekomendasi Panwascam
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi. Dugaan pelanggaran dan potensi bakal dilakukan kembali pelaksanaan PSU Pemilu 2024 di beberapa TPS di Kabupaten Simeulue. [Foto: dok. KPU]
DIALEKSIS.COM | Sinabang - Dugaan pelanggaran dan potensi bakal dilakukan kembali pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di beberapa TPS di Kabupaten Simeulue.
Namun, untuk PSU itu masih dikaji dan menunggu rekomendasi pihak Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Terkait dugaan pelanggaran dan berpotensi PSU itu, dijelaskan Achyar Yulius, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Panwaslih Kabupaten Simeulue.
"Dugaan pelanggaran dan berpotensinya untuk kembali dilaksanakan PSU itu ada, potensi bakal ada PSU itu beberapa TPS dan saat ini kita menunggu hasil kajian dan rekomendasi oleh pihak Panwas Kecamatan," kata Achyar Yulius, Sabtu (17/2/2024).
Menurutnya, potensi bakal dilaksanakan PSU di beberapa TPS yang berada di Kecamatan Simeulue Timur dan Kecamatan Teluk Dalam serta bila nantinya rekomendasi Panwas Kecamatan itu, juga akan kembali dikaji dan diverifikasi pihak Panwaslih Kabupaten.
"Kita menunggu rekomendasi dari Panwas Kecamatan. Bila nantinya telah sampai rekomendasi itu, juga kita akan kembali kaji ulang dan verifikasi dan apabila nantinya berpotensi PSU, maka Panwaslih Kabupaten Simeulue akan rekomendasikan kembali kepada KIP," jelas Achyar.
Sementara itu, pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue, juga menunggu rekomendasi Panwaslih setempat, tapi tetap kembali dikaji dan diverifikasi ulang.
"Kita juga menunggu rekomendasi dari Panwaslih Kabupaten Simeulue, namun nantinya akan juga kita kaji dan verifikasi. Bila nantinya terbukti dan benar, maka sudah pasti dilaksanakan PSU", tegas Chairuzzaman Umar, Ketua KIP Simeulue. [*]