Beranda / Berita / Aceh / Achmad Marzuki Ajukan Permohonan Pembangunan Jalan Nasional Kutacane-Langkat

Achmad Marzuki Ajukan Permohonan Pembangunan Jalan Nasional Kutacane-Langkat

Rabu, 27 Juli 2022 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Tangkapan Layar]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pj Gubernur mengajukan surat permohonan untuk mengalokasikan dana terhadap pembangunan jalan Nasional yang menghubungkan antara Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) Provinsi Aceh dengan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara yang ditujukan kepada Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Republik Indonesia, Menteri PUPR Republik Indonesia, dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

[Foto: Istimewa]

Pembangunan jalan nasional tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2014 dan sampai saat ini belum terlaksana.

Hal itu dilakukan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menindaklanjuti surat Bupati Agara. Hal tersebut tertuang dalam surat Gubernur Aceh nomor: 620/11256, dengan sifat: segera perihal Usulan Pembangunan Jalan Nasional Kutacane-Langkat.

Dalam surat itu, Pj Gubernur Aceh menyebutkan bahwa mengingat jalan nasional Kutacane-Langkat sangat dibutuhkan, maka diharapkan bantuan dan dukungan Bapak/Ibu Menteri agar berkenan mengalokasikan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan jalan yang dimaksud melalui program kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda