DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mengusulkan peningkatan dana wakaf Baitul Asyi bagi jemaah haji asal Aceh menjadi 3.000 riyal per orang, dari sebelumnya sebesar 2.000 riyal.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, yang juga menjabat sebagai Wakil Koordinator PPIH Embarkasi Banda Aceh, dalam konferensi pers di Media Center Embarkasi Banda Aceh, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, saat ini setiap jemaah haji Aceh menerima manfaat wakaf sebesar 2.000 riyal. Pemerintah Aceh berharap pengelola wakaf di Arab Saudi dapat menyetujui kenaikan tersebut agar manfaat yang diterima jemaah semakin besar.
“Kalau tahun kemarin 2.000 riyal, tahun ini kita usulkan menjadi 3.000 riyal. Namun, berapapun nanti yang ditetapkan, kita tunggu saat pembagian pada 10 Mei,” ujarnya.
Dek Fadh memastikan nilai dana wakaf tidak akan mengalami penurunan. Ia menyebut, penurunan hanya mungkin terjadi dalam kondisi luar biasa, seperti saat pandemi Covid-19.
“Yang berkurang itu tidak mungkin, kecuali dalam kondisi seperti Covid dulu. Insyaallah minimal tetap, bahkan kita harapkan meningkat,” katanya.
Ia menegaskan, wakaf Baitul Asyi menjadi keistimewaan tersendiri bagi Aceh karena tidak dimiliki daerah lain di Indonesia. Wakaf tersebut secara konsisten memberikan manfaat kepada jemaah haji Aceh setiap musim haji.
Wakaf Baitul Asyi sendiri merupakan wakaf produktif yang didirikan oleh Habib Bugak Al Asyi sekitar dua abad lalu di Makkah. Saat ini, wakaf tersebut dikelola oleh nazir secara produktif dan hasilnya disalurkan kepada jemaah haji asal Aceh.
Selain dana wakaf, sebanyak 5.426 jemaah haji Aceh juga menerima living cost dari pemerintah sebesar 750 riyal. Total uang saku yang diterima pun tergolong lebih besar dibandingkan jemaah dari daerah lain.
Dalam kesempatan yang sama, Dek Fadh juga mengungkapkan bahwa Aceh mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10 orang dari pemerintah pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah RI. Dua kuota dialokasikan untuk pengurus Baitul Asyi, sementara sisanya diperuntukkan bagi unsur pemerintah daerah serta tokoh masyarakat dan ulama.
“Tahun ini kita mengajukan tambahan kuota kepada Bapak Presiden melalui Kementerian Haji dan Umrah RI, dan diberikan 10 kuota khusus untuk Aceh,” ujarnya. [*]