Aceh Terima Bantuan Program KKS Sebesar Rp1,3 Triliun
Font: Ukuran: - +
Aceh Terima Bantuan Program KKS Sebesar Rp1,3 Triliun
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyaluran Bantuan Sosial Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Tahun 2018 sudah mulai disalurkan di Aceh.
Salah satunya di Kota Langsa. Pemerintah Kota Langsa sudah menyalurkan KKS kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor BNI 46 Langsa, Senin (19/2). Pemko Langsa menyalurkan bantuan KKS kepada sekitar 2.637 penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri mengatakan, program KKS memang merupakan program nasional di bawah Kementerian Sosial RI dan tidak hanya berlaku untuk Aceh saja. Ia berhasil membawa program KKS tersebut dari Jakarta ke Aceh.
Menurut Alhudri, program bantuan KKS tersebut dicanangkan agar masyarakat Aceh terangkat statusnya atau minimal terbantukan dari sisi kehidupannya sehari-hari.
"Alhamdulillah, Provinsi Aceh mendapatkan bantuan KKS senilai Rp1,3 triliun lebih untuk 28 ribu kepala keluarga (KK) di seluruh kabupaten/kota di Aceh," kata Alhudri, Rabu (7/3).
Mekanisme penyalurannya, kata Alhudri, KKS ini nanti akan bisa berintegrasi dengan program nasional seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Begitu juga dengan program beras sejahtera (rastra) beberapa waktu lalu.
"Sekarang kan masyarakat nggak beli lagi itu rastra kan. Kemudian, KKS ini berbentuk seperti ATM. Per KK itu dapat 450 ribu Rupiah per triwulan kalau tidak salah," sambungnya.
Bantuan tersebut, kata Alhudri, tidak masuk dalam anggaran Dinas Sosial Aceh. Namun, bersumber dari APBN yang langsung disalurkan kepada penerima manfaat. Karena itu, sambungnya, program ini menurutnya sangat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Terkait seleksi masyarakat yang dianggap layak menjadi penerima manfaat ini, Alhudri mengatakan penyaringan tersebut dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dari BPS, data tersebut selanjutnya diserahkan kepada Pusat Data Terpadu Nasional Kemensos.
"Di situlah digodok. Aceh dapat sekian, provinsi lain dapat sekian. Sesuai kemampuan APBN kitalah. Jadi ini yang harus kita lakukan pendekatan sedikit, tolonglah saudara saya ini kurang mampu misalnya. Tapi kita juga mengimbau, bagi yang sudah mampu jangan keenakan dengan KKS ini," ujarnya.
Sementara terkait pola monitoring dan pendampingan, menurut Alhudri penyaluran KKS ini dilakukan oleh Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kemensos. Untuk biaya operasional mereka diberikan dari APBA, sedangkan gaji mereka sendiri bersumber dari Kemensos.
Alhudri menambahkan selama ini pihaknya tidak mengalami hambatan dalam proses penyaluran KKS sebesar Rp1,3 triliun tersebut.
"Sementara nggak ada kendala terkait bantuan tersebut. Baik-baik saja," ujarnya. []