Aceh Tengah Jadi Calon Kuat Kota Wakaf Tahun 2024
Font: Ukuran: - +
Kakankemenag Aceh Tengah H Wahdi MS MA saat menjelaskan potensi wakaf di Aceh Tengah dihadapan tim verifikasi lapangan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. [Foto: Humas Kemenag Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali membuka pemilihan Kabupaten/Kota Wakaf tahun 2024.
Dari ratusan Kabupaten/Kota yang diusulkan, Kabupaten Aceh Tengah berhasil masuk ke dalam tujuh besar Kabupaten/Kota yang berhak maju tahap verifikasi sebagai Kota Wakaf di tingkat nasional.
Prestasi ini menunjukkan komitmen dan upaya serius dari Kabupaten Aceh Tengah dalam mengelola dan mengembangkan program-program wakaf.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah H Wahdi MS MA menyatakan rasa syukur dan bangganya. Menurutnya Aceh Tengah memiliki peluang besar untuk menjadi Kota Wakaf.
"Alhamdulillah, Kabupaten Aceh Tengah masuk dalam tujuh besar Kabupaten/Kota yang diterima usulannya untuk menjadi kota wakaf," ungkapnya penuh syukur.
Menurutnya, terpilihnya Kabupaten Aceh Tengah tidak terlepas dari dukungan semua unsur baik Pemerintah Daerah, Kemenag, Baitul Mal, BWI serta pengelola Keuangan Syariah daerah setempat.
Sementara itu Pj. Bupati Aceh Tengah melalui Sekretaris Daerah Subhandy, AP MSi menyambut baik serta mendukung penuh atas terpilihnya Kabupaten Aceh Tengah menjadi salah satu calon Kota Wakaf Tahun 2024.
Menurutnya Kabupaten Aceh Tengah memiliki banyak potensi wakaf yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat.
Ia berharap dengan terwujudnya Kota Wakaf di Aceh Tengah dapat mendongkrak pemberdayaan ekonomi umat serta meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf di daerahnya secara berkelanjutan.
Salah satu Program unggulan wakaf yang telah dijalankan Kemenag Aceh Tengah adalah wakaf produktif Ihmal Market dan Wakaf berjangka pohon kopi di Dusun Kala Wih Ilang, Pegasing. Program tersebut telah mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
Wahdi menyebutkan bahwa saat ini tim Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI melalui Subdit Edukasi lnovasi dan Kerjasama Zakat dan Wakaf sedang melakukan verifikasi lapangan di Kabupaten Aceh Tengah.
Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kelayakan dan kesiapan Kabupaten Aceh Tengah dalam menjalankan program kota wakaf jika berhasil lolos vertifikasi tingkat akhir.[*]