kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Aceh Tamiang Bahas Panduan New Normal

Aceh Tamiang Bahas Panduan New Normal

Jum`at, 29 Mei 2020 18:08 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : M. Hendra Vramenia

Tim gugus pencengahan dan penangulangan Covid-19 melakukan pembahasan new normal. (Foto : Ist)


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Pemerintah Indonesia akhirnya memilih Tatanan Baru (New Normal) sebagai strategi selanjutnya dalam menghadapi Pandemi Covid-19 di Tanah Air dengan menyiapkan skenario dan protokol untuk menyokong kebijakan tersebut.

Langkah baru ini langsung ditanggapi oleh seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia, tak terkecuali Kabupaten Aceh Tamiang. Untuk itu, beberapa dinas dan intansi terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang, mengadakan Rapat mengenai panduan persiapan New Normal di Aula Endra Dharmalaksana Polres Aceh Tamiang, Jumat (29/5/2020).

Kabag Ops Polres Aceh Tamiang, Sukirno mengatakan pembahasan dan persiapan panduan dalam era New Normal di Kabupaten Aceh Tamiang harus segera dirampungkan, terutama pada fasilitas umum seperti pasar, tempat wisata, Mesjid, Rumah Sakit, Terminal, Sekolah dan tempat lainnya.

Hal ini, sebutnya agar masyarakat mengetahui bagaimana menerapkan pola perilaku yang telah di atur dan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat oleh Daerah.

Kabag Ops juga menyampaikan harapan Kapolres Aceh Tamiang, yang meminta kepada seluruh instansi terkait untuk segera membuat panduan masing-masing sesuai dengan situasi daerah.

Sementara itu, Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita menjelaskan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Pedoman penerapan New Normal ini, sesuai dengan Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19, bagi ASN di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Dikatakannya, Prosedur Tatanan Baru (New Normal) ini akan menjadi petunjuk bagi Masyarakat luas khususnya ASN untuk menjalankan aktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. 

Prosendur tersebut, kata Devi sama seperti yang telah sama-sama kita patuhi dengan menjaga jarak aman (1-2 meter), menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan/hand sanitizer di tempat umum serta membatasi jumlah kapasitas pengunjung di sarana umum.

"Setiap instansi nantinya akan menyusun dan menyederhanakan panduan penerapan New Normal secepat mungkin, dengan merujuk pada aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Aceh," jelas Devi. (MHV)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda