Beranda / Berita / Aceh / Aceh Selatan Raih Opini WTP ke-III

Aceh Selatan Raih Opini WTP ke-III

Selasa, 29 Mei 2018 17:05 WIB

Font: Ukuran: - +


Dialeksis.com, Tapaktuan - Aceh Selatan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke III tahun anggaran 2017 Senin, 28 Mei 2018 di gedung BPK RI perwakilan Aceh di Banda Aceh. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2017 kepada kabupaten Aceh Selatan, juga bersamaan dengan kota subulussalam, kabupaten Aceh besar dan kabupaten Aceh tengah. Pemeriksaan terhadap LKPD tahun anggaran 2017 merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban Pemerintah daerah atas pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2017.

Penyerahan LHP atas LKPD TA 2017 ini diserahkan langsung oleh kepala perwakilan BPK Provinsi Aceh, Isman Rudy, SE, MM kepada Bupati Aceh Selatan Dedy Yuswadi, AP didampingi ketua DPRK Aceh Selatan T. Zuhelmi. Dalam pidatonya, Isman Rudy menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

"Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan" ujar kepala BPK Prov Aceh ini. Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.

Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara maka hal ini harus diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan.

Dalam batas tertentu terkait materialitasnya, hal ini mungkin mempengaruhi opini atau mungkin juga tidak mempengaruhi opini atas kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Lebih lanjut kepala BPK Prov Aceh ini menjelaskan bahwa opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai "kewajaran" laporan keuangan bukan merupakan "jaminan" tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari.

Hal ini perlu disampaikan mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK. Lebih lanjut Isman Rudy juga menyampaikan bahwa prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

Besarnya manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan ini tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat tetapi terletak pada efektivitas pimpinan Pemerintah daerah dalam menindak lanjuti rekomendasi, serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem imformasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

PK mempunyai keinginan yang kuat agar pimpinan Pemerintah daerah dapat melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

Penjabat Bupati Aceh Selatan Dedy Yuawadi, AP pada kesempatan ini menjelaskan atas nama Pemerintah kabupaten aceh selatan menyampaikan terimakasih dan apresiasi  kepada BPK RI perwakilan Aceh atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah daerah tahun anggaran 2017, BPK terus memberikan bimbingan, pengawasan, didalam perbaikan tata kelola keuangan.

"Terimakasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran forkopimda  dan para kepala SKPK Aceh selatan yang senantiasa bekerja keras, disiplin anggaran, pengelolaan dan menata keuangan pada tahun 2017 sehingga membuahkan hasil yang maksimal" ujar Bupati. (rel)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda