kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Aceh Selatan Implementasikan Program Satu Data Terintegrasi

Aceh Selatan Implementasikan Program Satu Data Terintegrasi

Rabu, 26 Desember 2018 21:40 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Yunardi

DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan resmi mengimplementasikan program Satu Data Terintegrasi (Sadari) yang akan diterapkan pada awal tahun 2019. 

Implementasi program itu ditandai dengan acara sosialisasi sekaligus penandatanganan komitmen bersama, berlangsung di Lantai II Ruang Rapat Setdakab, Jalan Teuku Ben Mahmud, Tapaktuan, Rabu, 26 Desember 2018.

Penandatanganan komitmen bersama atau MoU turut disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Selatan, H Azwir S.Sos, Sekdakab H Nasjuddin SH MM dan tenaga ahli bupati, Elly Supriadi M.Si.

Naskah MoU ditandatangani oleh para Asisten, para kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK), para kepala bagian (Kabag) Setdakab, dan para camat.

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Aceh Selatan, Suhasmi Harun S.Sos MM memaparkan point - point naskah MoU diantaranya, bahwa para asisten, para kepala SKPK, Kabag, dan para camat, mendukung proses pembangunan daerah yang berkualitas dan terpadu/terintegrasi berkomitmen.

Juga mendukung penuh implementasi program Sadari dan keterbukaan informasi publik. Bersedia dan berperan aktif dalam inisiatif penyediaan data dan melakukan pembenahan tata kelola data di internal SKPK.

Bersedia dan berperan aktif dalam inisiatif pelaksanaan UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dengan mengoptimalkan peran dan fungsi PPID pembantu di masing-masing SKPK.

"Dan apabila para pejabat dimaksud melanggar komitmen bersama ini, maka bersedia menerima konsekuensi sesuai peraturan yang berlaku," sebutnya.

Bupati Aceh Selatan H Azwir dalam arahannya menegaskan, agar program Sadari tersebut dapat segera diimplementasikan.

"Sehingga ketersediaan data yang merupakan hal yang sangat vital dalam pengambilan kebijakan pimpinan daerah dapat diatasi sedini mungkin," tegasnya.

Selain itu lanjutnya, data yang di sajikan bukan sekedar data asal jadi. Melainkan data yang tepat dan cepat serta akurat. Sehingga data yang akan dijadikan dasar pengambilan keputusan tersebut benar-benar valid.

Untuk mengatasi ketersediaan atau kebutuhan sumber daya manusia (SDM) menjalankan program tersebut, Bupati H Azwir meminta kepada pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar segera mengevaluasi keberadaan seluruh tenaga kontrak terutama yang dinilai tidak produktif.

"Saya minta pihak BKPSDM segera mengevaluasi tenaga kontrak, yang tidak produktif mari kita ganti dengan sosok anak-anak muda yang memiliki SDM serta lebih produktif dalam bekerja," pintanya.

Sebelumnya, Tenaga ahli Bupati Aceh Selatan, Dr Elly Supriadi M.Si menjelaskan bahwa maksud implementasi program Sadari adalah untuk mewujudkan perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah.

"Yang berkualitas dan efektif melalui pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntable, mudah diakses dan berkesinambungan," jelasnya.

Dijelaskannya lagi, bahwa implementasi program tersebut bertujuan agar seluruh SKPK memiliki satu basis data daerah yang akurat, terpusat dan terintegrasi.

Serta menghasilkan analisis kebijakan pembangunan yang tepat, aktual, bermutu dan akuntable bagi Kabupaten Aceh Selatan serta bagi pemangku kepentingan yang lainnya.

Kemudian dapat menghasilkan perencanaan pembangunan secara terukur dan komprehensif serta mewujudkan pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan pembangunan yang terpercaya.

Kendati masing-masing SKPK telah mempunyai data lokal, namun data terintegrasi ini tetap dibutuhkan karena bisa terkoneksi langsung dengan sebuah sistem sehingga data tersebut sangat bermanfaat untuk menunjang program pemkab.

"Salah satu contohnya, penyaluran bantuan sosial beras sejahtera kedepannya bisa lebih tepat sasaran tidak ada sifatnya pemerataan tapi langsung ke sasaran yang benar-benar berhak," paparnya. (Yun)

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda