Beranda / Berita / Aceh / Aceh Rangking 5 Nasional MQKN VII 2023

Aceh Rangking 5 Nasional MQKN VII 2023

Selasa, 18 Juli 2023 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kafilah Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) tingkat Nasional dari Provinsi Aceh meraih peringkat 5 Nasional pada MQKN ke VII tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI di Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur sejak tanggal 10-18 Juli 2023.

Event yang dilaksanakan bertempat di Pondok Pesantren Sunan Drajat sejak tanggal 10 Juli lalu resmi ditutup oleh Menteri Agama H. Yaqut Cholil Qoumas, pada Senin malam, 17 Juli 2023 yang berlangsung selama hampir sepuluh hari.

Dari 60 cabang yang diperlombakan pada kompetisi baca kitab kuning antar santri pondok pesantren se Indonesia kali ini, Aceh mengirim peserta sebanyak 24 santri (putra dan putri). Santriwan/santriwati tersebut merupakan hasil seleksi MQK di tingkat Provinsiyang diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh melalui anggaran Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan diberangkatkan ke tingkat Nasional di Jawa Timur melalui anggaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh pada tanggal 10 Juli 2023 melalui angkutan udara.

Musabaqah ini berorientasi untuk mengasah dan menguji cara membaca, mengi’rab, mengartikan serta menjelaskan makna yang terkandung dalam kitab-kitab kuning yang diajarkan di seluruh Pondok Pesantren di Indonesia ini dalam bingkai tema “Rekontekstualisasi Turats untuk Peradaban dan Kerukunan Indonesia”. 

Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, bersama Ibu Ketua DWP, Nurlali yang hadir langsung ketika Pembukaan MQKN, 10 juli lalu bersama Ketua Kafilah Dr. Abdul Syukur, S.Ag., M.Ag, telah memberikan motivasi kepada peserta Kafilah Aceh supaya tampil maksimal, optimal dan penuh percaya diri sebaik baiknya dalam mengikuti event ini, dan Alhamdulillah dengan penampilan terbaik dari 24 cabang yang dikuti oleh peserta, 15 santri Aceh lolos untuk berkompetisi di babak final.

Pada malam pengumuman juara dan malam penutupan 17 Juli 2023, Kakanwil Kemenag Aceh yang diwakili oleh Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Dr. H. Muntasyir, S.Ag., MA, bersama Wakil Ketua Kafilah, Rakhmad Mulyana, S.Ag., M.Si, dan Ketua pelatih Ustadz H. Muzakkir, S.Ag beserta seluruh official, menguraikan bahwa Kafilah Aceh meraih Juara dengan torehan 2 Medali Emas, 4 Medali Perak, 2 Medali Perunggu, 1 Juara Harapan I, 3 Juara untuk Harapan II dan III. Sehingga dengan perolehan ini Aceh bertengger di Posisi 5 Nasional MQKN VII 2023, Sumatera Utara Keempat, Jawa Barat Ketiga, Jawa Timur Kedua dan Jawa Tengah Kesatu.

Santri Aceh yang meraih 2 Medali Emas MQKN Ke VII ini adalah  Muhammad Khairul Muamar dari Dayah MUDI Mesjid Raya Bireuen pada cabang Nahwu Ulya Putra dan Nasywa Al-Fataya dari Dayah Darul Ihsan Aceh Besar pada cabang Akhlaq Wustha Putri. Sedangkan 4 Medali Perak diraih oleh Muhammad Suheil dari Dayah Ulee Titi Aceh Besar pada cabang Hadits Wustha Putra, Zahratun Nufus dari Dayah Madinatul Fatayat Kota Banda Aceh pada cabang Hadist Wustha Putri, dan Farhan Al Farisi dari Dayah Darussalam Al-Waliyyah Aceh Selatan pada cabang Nahwu Wustha Putra, serta Syahira Maghfirah dari Dayah BUDI Tungkop Pidie pada cabang Ushul Fiqh Wustha Putri. 

Kemudian 2  Medali Perunggu diraih oleh M. Rizqal Rika dari Dayah Ummul Ayman Bireuen pada cabang Tarikh Wustha Putra dan Hazira Ulfa dari Dayah Darul Ihsan Aceh Besar pada cabang Tauhid Wustha Putri.

Sementara 1 Juara Harapan I diraih oleh Riski Marati Sholeha dari Dayah Perbatasan Minhajussalam Subulussalam pada cabang Fiqh Wustha Putri. Kemudian 3 Juara Harapan II diraih oleh Siti Sara Nadhifa dari Dayah Darussalam Al-Waliyyah Aceh Selatan pada cabang Akhlaq Ula Putri, Muhammad Fiqri dari Dayah MUDI Mesjid Raya Bireuen pada cabang Ushul Fiqh Wustha Putra, dan Raisa Azkia juga dari Dayah MUDI Mesjid Raya Bireuen Pada cabang Ushul Fiqh Ulya Putri. 

Sedangkan 3 Juara Harapan III diraih oleh Muhammad Basyir dari Dayah MUDI Mesjid Raya Bireuen pada cabang Tafsir Wustha Putra, dan Tari Mauzia dari Dayah Darussalam Al-Waliyyah Aceh Selatan pada cabang Tarikh Wustha Putri, serta Muhammad Ilham dari Dayah Darussalam Al-Waliyyah Aceh Selatan pada cabang Ushul Fiqh Ulya Putra.

Kepada para Juara, Kementerian Agama RI menyerahkan Medali dan Piagam Perhargaan serta Uang Pembinaan dengan Nominal Medali Emas sebesar Rp.15.000.000.

Medali Perak Rp.10.000.000. Medali Perunggu Rp.7.000.000. Harapan I Rp.5.000.000. Harapan II Rp.4.000.000. dan Harapan III Rp.3.000.000 melalui non tunai yang ditransfer melalui rekening masing-masing pemenang.

Pagi Rabu tanggal 19 Juli 2023, insyaAllah kafilah Aceh akan diberangkatkan kembali ke Provinsi Aceh dengan angkutan udara dari Bandara Juanda Surabaya menuju Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar dan kembali ke tempat tinggal masing-masing.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda