Aceh Akan Berlakukan Televisi Digital
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Aceh merilis laporan, lembaga penyiaran yang berada di banda Aceh dan Aceh akan segera migrasi dari televisi analog ke televisi digital.
Ketua KPI Aceh, Putri Nofriza mengatakan, hal tersebut dilakukan secara bertahap dan akan dimulai sejak tanggal 17 Agustus 2021 mendatang, berlaku untuk Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
“KPI sudah menggelar zoom meeting dengan pemenang multiplexing (mux) untuk wilayah zona 1 Aceh, yaitu Aceh Besar dan Banda Aceh, pemenangnya yaitu, SCTV, TVRI, dan TransTV dan Metro TV,” ujar Putri kepada dialeksis.com, Kamis (10/6/2021).
Putri menambahkan, waktu yang diamanahkan oleh undang-undang sudah tidak lama lagi, maka pihaknya berharap agar sosialisasi migrasi siaran tv dari analog ke digital bisa terus dipacu dan mempersiapkan infrastrukturnya.
Bagi setiap lembaga penyiaran TV, yang menjadi pemenang seleksi penyelenggara mux, maka untuk menyediakan infrastruktur utamanya, yaitu sosialisasi dan distribusi alat Set Top Box (STB) ke masyarakat.
“Rentang waktu yang diamankan undang-undang hanya beberapa hari lagi, jadi semua infrastruktur harus matang dan kita berharap agar migrasi ini bisa lancer,” tutur putri.