Beranda / Berita / Aceh / Abu Suhai: Logika Berpikir Ketua Forkopmabir Masih Dangkal

Abu Suhai: Logika Berpikir Ketua Forkopmabir Masih Dangkal

Kamis, 28 Juli 2022 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Abu Suhai. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang juga wakil ketua DPRK Bireuen Suhaimi Hamid, menyebutkan pemahaman anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) mengenai Pembangunan Stadion Paya Kareung oleh ketua Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) wilayah DKI Jakarta Agussalim masih sangat dangkal.

Suhaimi mengatakan ketika orang diluar sistem membicara anggaran hanya segitu pemahamannya. Pemahaman yang demikian tentu sangat keliru.

"Nampak sekali pola pikir yang demikian sangat dangkal. Bicara anggaran adalah bicara fungsi dan impact atau dampak untuk daerah dari program tersebut Kalau 10 Milyar hanya untuk melakukan penimbunan lapangan dan memperluas lapangan. Lebih baik kita rasionalkan saja anggaranya,"kata Suhaimi Hamid, Rabu,(27/7/2022) kepada Dialeksis.com, menanggapi pernyataan Ketua Forkopmabir) wilayah DKI Jakarta Agussalim yang dilansir oleh dua media Siber (KB dan LN) dengan judul "Forkopmabir Nilai Cara Berpikir Wakil Ketua DPRK Bireuen Dapat Merugikan Daerah".

Suhaimi tak ingin dana Otsus di Bireuen hanya dihabiskan untuk bangunan mangkrak. Seperti gedung DPRK, Gedung seri Gudang di Cot Batee Geulungku, Gedung BLK di Beunyot juli, Gedung Pabrik kedelai di Peudada. Anggaran DOKA ratusan milyar yang telah dialokasikan disana tidak bermanfaat. 

"Dan masih banyak gedung-gedung lain yang mangkrak gak bisa difungsikan secara maksimal," jelas pria akrab dipanggil Abu Suhai. 

Menurut Abu Suhail, Bicara tentang pembangunan Stadion Paya Kareung, sejak dari awal pembahasan anggaran kami dewan selalu menanyakan dasar pembangunan tersebut. Apakah ada hasil Musrembang, atau ada anjuran aturan lebih tinggi untuk membangun Stadion tersebut.

Namun pihak Pihak eksekutif, kata Abu Suhai, beralasan dana 10 M itu adalah bagian dari dana sharing 10 % yang nantinya akan ada dana dari Pusat 400 M. 10 milyar itu akan dianggar selama 4 tahun untuk tercapai 10%.

Lanjut Abu Suhai, dari DPR sejauh ini meminta dokumen dana dari APBN yang 400 M yang direncanakan untuk pembangunan stadion. "Sampai detik ini belum ada dokumen tersebut yang disampaikan ke DPR," sebutnya.

Akhirnya DPR pun menyampaikan dalam pendapat akhir antar komisi dan fraksi-fraksi DPRK Bireuen. Jika tidak ada dokumen tersebut, tidak boleh diimplementasikan anggaran 10 M tersebut.

"Karena ditakutkan akan terjadi gedung mangkrak selanjutnya, maka atas dasar tersebutlah kami menyampaikan tetap tidak boleh dilakukan pembangunan stadion tersebut," jelas Abu Suhai.

Bukan Anti Stadion 

Disisi lain Suhaimi Hamid juga mengatakan kalau bicara soal perubahan dana otsus, itu bisa dilakukan dan bisa diimplementasikan dengan kesepakatan bersama antara legislatif. 

"Kami bukan anti Stadion. Tetapi Stadion yang dibangun bukan lagi dengan spesifikasi Stadion untuk PON. Tapi stadion mini yang bisa difungsikan untuk stadion Kabupaten, atau membangun satu pusat sarana olah raga Bireuen di Paya Kareung, agar semua atlet bisa latihan di lapangan tersebut.

"Solusinya memang anggaran 10 M tersebut harus dirubah," ungkapnya.

Ia juga mencontohkan beberapa item perubahan dana DOKA dengan kesepakatan bersama yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Seperti pembangunan kolam renang tahun anggaran 2020 Dipaya kareung, 5 milyar dirubah untuk kegiatan lainnya, pembangunan bendung air di pante peusangan 2020 sebanyak 10 M dirubah untuk kegiatan lain. 

"Artinya publik jangan sampai dibodoh-bodohi oleh mafia anggaran seolah-olah dana DOKA tidak bisa dilakukan perubahan dan itu merugikan daerah. Cukup sudahlah bireuen ini dilakukan tipu daya muslihat oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup uang rakyat," demikian kata Wakil Ketua DPRK Bireuen ini. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfatur

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda