Abu Faisal Harap Implementasi Qanun Penyampaian Pendapat MPU dapat Lebih Dioptimalkan
Font: Ukuran: - +
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali (kiri) dan Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri (kanan). [Foto: dpra.acehprov.go.id]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Qanun Tentang Tata Cara Penyampaian Pendapat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) untuk Eksekutif dan Legislatif diharap dapat lebih dioptimalkan di Aceh. Selama ini, MPU merasa sudah kurang dilibatkan dalam penyampaian pendapat terutama terkait hal mengenai syariat Islam dalam melahirkan berbagai regulasi di DPR Aceh.
“Ke depan kita harap dapat dioptimalkan kembali, kalau ada Qanun-Qanun yang membahas tentang syariat Islam untuk yang terbaik kita berharap ada rekomendasi dari MPU,” kata Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali saat bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, di ruang kerja Ketua DPR Aceh, di Banda Aceh, Kamis, 1 September 2022.
Dia mengakui memang dalam proses pembahasan qanun sebelumnya turut melibatkan semua pihak, termasuk dari unsur ulama. Namun, secara kelembagaan, MPU Aceh masih minim mendapat tempat sehingga keberadaan Qanun Tentang Tata Cara Penyampaian Pendapat MPU untuk Eksekutif dan Legislatif di Aceh menjadi kurang berjalan semestinya.
MPU Aceh, menurut Tgk Faisal Ali, memiliki sumber daya manusia yang tepat dalam hal mengkaji produk-produk hukum. Tim kajian tersebut merupakan orang-orang pintar di bidangnya, seperti Prof Daud Yusuf dan teman-teman.
“Jadi bukan kami yang melakukan kajian terhadap produk Qanun yang akan disahkan tersebut, tetapi ada Profesor-Profesor dan Doktor yang mengkaji hal itu. Jadi diharapkan, MPU Aceh dapat dilibatkan untuk memberikan masukan terhadap produk hukum terutama terkait Syariat Islam di Aceh,” kata pria yang akrab disapa Abu Faisal tersebut.
Terkait hal ini, Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, mengatakan dirinya masih terbilang baru menjabat di posisi sekarang ini. Karena itu, dia mengatakan, masih banyak hal yang perlu dia telusuri dan tentu saja memerlukan masukan dari berbagai pihak demi kebaikan Aceh di masa mendatang.
Pria yang akrab disapa Pon Yaya tersebut mengatakan sebenarnya banyak orang pintar di Aceh, baik dari segi pendidikan dan hal lainnya. Namun dia mengaku heran kenapa kondisi Aceh masih saja terus tertinggal seperti saat ini. Menurut Pon Yaya, semua itu disebabkan lantaran adanya perpecahan yang terjadi di Aceh.
“Jadi saya berpikir untuk membenahi Aceh adalah dengan bersatu, dan itu harus dimulai dari lembaga yang saya pimpin saat ini. Tidak perlu ada gap-gap (kelompok-kelompok), tidak boleh bertengkar sesama sendiri dan harus bisa saling berbagi. Dan itu saya mulai dari DPR Aceh,” kata Pon Yaya seraya berharap semua pihak perlu dilibatkan untuk membangun Aceh tentunya termasuk MPU.
Pertemuan antara MPU Aceh dengan Ketua DPR Aceh turut dihadiri Wakil Ketua II MPU Aceh Tgk Muhibbuththabary, dan Wakil Ketua III Dr Tgk H Muhammad Hatta, Lc., MEd.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Sekretariat MPU Aceh, H Murni, SE.,MM., dan Abdulrauf.
Selain itu, dalam agenda silaturahmi antara MPU Aceh dengan Ketua DPR Aceh tersebut juga hadir Rektor Universitas Malikusssaleh (Unimal) Prof Dr. Ir H Herman Fithra, ST., MT., IPM., ASEAN. ENg, Ketua PDI Perjuangan Aceh Muslahuddin Daud, dan Ketua Golkar Aceh TM Nurlif serta Kabag Humas dan Protokoler DPR Aceh, Khudri, S.Ag, M.Ag.[]