kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Keganjilan Proses Penganggaran Proyek Tahun Jamak Pemerintah Aceh 2020-2022

Keganjilan Proses Penganggaran Proyek Tahun Jamak Pemerintah Aceh 2020-2022

Rabu, 05 Februari 2020 14:23 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTa), lakukan konferensi pers terkait terkait proses penganggaran proyek tahun jamak (Multy Years) Pemerintah Aceh tahun anggaran 2020-2022, di kantor MaTa, Le Masen Kaye Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu, (5/2/2020).

Mereka menilai ada keganjilan pada proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020 hingga pengesahan sangat tertutup dan terkesan dipaksakan. Termasuk mengenai usulan proyek tahun jamak tersebut.

Pada tanggal 9 September, komisi IV DPRA menyurati pimpinan untuk menolak usulan paket proyek multi years tersebut. Akan tetapi di keesokan harinya tepatnya tanggal 10 September 2019 usulan tersebut telah disepakati. 

"Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Komid IV DPRA, Tgk. H. Anwar Ramli dan Zulfadli, disebutkan bahwa ruas jalan yang diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh, perlu pendalaman dan pembahasan bersama," kata Hafidh, selaku Koordinator Bidang Advokasi Kebijakan Publik, saat menerangkan konferensi pers di ruang MaTa.

"Ini yang kita pertanyakan, pada tanggal 9 September Komisi IV DPRA tidak memberikan rekomendasi izin persetujuan penganggaran tahun jamak 2020-2022 yang diusulkan Plt. Gubernur,"

"Pada tanggal 10 September, Plt. Gubernur, Ir. Nova Iriansyah dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh diwakili oleh Ketua DPRA, Muhammad Sulaiman, Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda, Teuku Irwan Johan dan Dalimi, membuat kesepakatan bersama dengan nomor 903/1994/MOU/2019 | 11/MOU/2019 tentang pekerjaan pembangunan dan pengawasan proyek melalui penganggaran tahun jamak (Multy Years)," tambahnya.

Setidaknya ada 12 proyek yang disepakati oleh Pemerintah Aceh dan DPRA, dengan dana usulan 2,6 Triliun.

Hafidh juga mengatakan, MaTa tidak mempersoalkan masalah proyek yang akan dikerjakan. Akan tetapi mereka mempertanyakan proses pembahasannya yang dianggap ganjil.

"Kami tidak mersoalkan masalah proyeknya. Akan tetapi kami mempertanyakan proses penyelenggaraan proyek tahun jamak yang terkesan tertutup," katanya. (IW)

Keyword:



riset-JSI
Komentar Anda