Beranda / Berita / Aceh / 8 Bakal Calon Anggota DPD Sudah Mendaftar ke KIP Aceh

8 Bakal Calon Anggota DPD Sudah Mendaftar ke KIP Aceh

Minggu, 07 Mei 2023 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menerima pendaftaran dari delapan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Mereka yang telah mendaftar adalah Safir (Firsa Agam), A. Mufakhir Muhammad, Sahidal Kastri, Razali, Muhammad Zulmi, M Fadhil Rahmi, Darwati A Gani, Mohd Ilyas, serta Muhammad Zulmi.

Ketua KIP Aceh, Dr. Syamsul Bahri, menyatakan bahwa setelah pendaftaran, dilakukan verifikasi administrasi masing-masing bakal calon. Bagi yang belum memenuhi syarat, akan diberikan waktu untuk perbaikan, dan bagi yang memenuhi syarat, akan ditetapkan sebagai calon DPD pada Pemilu 2024. 

“Nanti berkas akan dilakukan verifikasi administrasi, kalau belum memenuhi syarat akan disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diperbaiki,” kata Samsul kepada DIALEKSIS.COM, Minggu (7/5/2023)

Penetapan calon DPD akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berdasarkan berita penetapan dari KIP Aceh.

Proses pemilihan calon DPD ini merupakan bagian dari persiapan Pemilu 2024 yang diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis. 

KIP Aceh dan KPU RI akan memastikan bahwa setiap calon yang memenuhi syarat mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersaing dalam pemilihan tersebut. 

Sebelumnya, KIP Provinsi Aceh menetapkan 33 nama bakal calon DPD RI dari 40 nama yang menyampaikan pencalonan. Dari 40 nama tersebut, tujuh nama tidak memenuhi syarat dukungan serta mengundurkan diri saat verifikasi.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda