76 Pegawai Non PNS Kemenag Aceh Timur Terima SK PPNPN
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur menyerahkan SK penetapan tenaga pramubakti atau pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) di Aula Open Room Kemenag stempat, Jumat (27/1/2023).
Penyerahan SK di lakukan oleh Kepala Kankemenag Aceh Timur H.Salamina,S.Ag,MA yang didampingi Kasubbag TU Fadli S.Ag,M.Si, Pelaksana Kepegawaian Saiful Azmi,S.Pd dan para Kasi serta Peyelenggara Zakat dan Wakaf.
SK tersebut diberikan kepada 76 pramubakti, dengan rincian 19 orang bertugas di kantor Kemenag, 24 orang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, dan 33 orang yang bertugas Pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri se-Aceh Timur.
Dalam arahannya orang Nomor 1 di lingkungan Kemenag Aceh Timur itu meminta kepada seluruh PPNPN untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan dan kinerja serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Seterusnya H. Salamina menyampaikan kepada pramubakti yang telah menerima SK untuk bekerja dengan baik, menjaga integritas dan meningkatkan kinerja dan kreativitas.
SK yang di serahkan merupakan perpanjangan legalitas dalam bertugas setelah di lakukan proses evaluasi dan selama ini kepada tenaga pramubakti telah di berikan penghasilan sesuai dengan aturan dan kemampuan yang ada, untuk itu perlu mensyukuri terhadap apa yang telah di terima dan di nikmati selama ini, harap H Salamina.
Sementara itu Salah seorang PPNPN Jhoni yus Akbar S.Pd.I saat ditemui oleh media acehtimur.kemenag.go.id menyampaikan kesyukuranya, karena masih diberikan amanah dan kepercayaan oleh Kemenag Aceh Timur untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di tahun ini, ia berharap.
"Semoga kepercayaan ini dapat ia laksanakan dengan baik," tandas Jhoni.