Beranda / Berita / Aceh / 60 Persen Gas di Aceh Dimanfaatkan untuk Industri Pupuk

60 Persen Gas di Aceh Dimanfaatkan untuk Industri Pupuk

Rabu, 11 Desember 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Direktur Komersial PT PEMA, Almer Hafis Sandy. Foto: Nora/Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PT Pembangunan Aceh (PEMA) mencatat 60 persen produksi gas Aceh dimanfaatkan untuk mendukung industri pupuk di Aceh Utara.

Dari total produksi sebesar 96 MMscfd, sekitar 46 MMscfd diserap oleh PIM, sementara 0,5–1 MMscfd diserap oleh jaringan distribusi gas (jargas). 

Sisanya disalurkan melalui pipa Arun-Belawan untuk memenuhi kebutuhan gas di Sumatera Utara. 

Direktur Komersial PT PEMA, Almer Hafis Sandy, mengatakan bahwa pengelolaan migas di Aceh mencatatkan provinsi ini sebagai wilayah dengan blok kerja terbanyak di Indonesia. 

Pengelolaan ini diharapkan terus dikembangkan oleh pemerintah, terutama dalam hal realisasi perizinan dan penyelesaian permasalahan lahan yang menjadi kendala besar di industri migas.

PT PEMA akan terus aktif dalam pengelolaan blok-blok migas yang dapat dikembangkan di Aceh. 

"Sesuai dengan PP dan Permen, BUMD diperbolehkan ikut dalam partisipasi interest pada semua blok di wilayah Aceh. Beberapa anak usaha PEMA telah aktif mengajukan partisipasi interest di beberapa blok," paparnya dalam acara Jurnalis Ekonomi Aceh (JEA) dengan tema Potensi Migas di Aceh, pada Selasa (10/12/2024).

Pihaknya menyatakan akan mengawasi produksi, biaya operasional, serta penyerapan tenaga kerja lokal sebagai bagian dari komitmen A3S yang wajib dipenuhi. 

"Sebagai BUMD, kami siap memastikan penyerapan tenaga kerja lokal sesuai dengan ketentuan A3S di Aceh," ujar Almer.

Dari sisi ekonomi dan sosial, PT PEMA mendukung sektor migas. Sebagai BUMD, peran aktif dan efektif memerlukan penguatan modal yang signifikan. 

Dengan begitu, PEMA dapat lebih aktif dalam mengelola Blok B, di mana perusahaan menjadi pemegang saham terbesar dan bertanggung jawab atas pengembangan serta penyelesaian isu-isu sosial di blok tersebut.

Untuk beberapa blok lainnya, saat ini PT PEMA hanya berperan dalam partisipasi interest. Namun, terbuka peluang pengembangan lebih lanjut dengan penguatan modal sebagai kunci utama.

Sebagai BUMD, PT PEMA diwajibkan memberikan dividen dalam bentuk Pendapatan Asli Aceh (PAA). Untuk itu, dilakukan diversifikasi dari modal dan keuntungan migas yang dikelola, termasuk ke sektor pangan, kawasan industri, dan energi terbarukan seperti panas bumi di kawasan Seulawah.

"Kami berharap sektor pangan dan lainnya dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan PEMA, sehingga mampu menyumbangkan PAA yang signifikan kepada Pemerintah Aceh setiap tahunnya," tambah Almer Hafis Sandy.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI