Beranda / Berita / Aceh / 527 Mustahik Nagan Raya Terima Bantuan Modal Usaha Berbasis Individu

527 Mustahik Nagan Raya Terima Bantuan Modal Usaha Berbasis Individu

Jum`at, 29 September 2023 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Baitul Mal Aceh menyerahkan bantuan modal usaha berbasis individu secara simbolis dilaksanakan di Kecamatan Seunagan. [Foto: dok. BMA]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan bantuan modal usaha berbasis individu kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya. Bantuan ini bersumber dari dana infak BMA yang sasaran kegiatannya ialah ditujukan kepada masyarakat yang berasal dari keluarga miskin dan mempunyai embrio usaha sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomiannya.

Acara penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di Kecamatan Seunagan. Hadir dalam acara tersebut Kepala Sekretariat BMK Nagan Raya, Firdaus, SKM, MKM; Camat Seunagan, Saiful Bahri, SH; Anggota Badan BMA, Dr. Abdul Rani Usman, M.Si.; Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Sekretariat BMA, Sahrida, SE, M.Si.; staf Sekretariat BMA, Hendra Saputra, SHI, M.Ag; dan Tenaga Pendamping BMA, Muhammad Habibi, SH, Heriyanto, S.Pd, Heri Azhari, S.Pd, dan Nazaruddin.

Anggota badan BMA Abdul Rani Usman mengungkapkan, jumlah penerimaan bantuan sebanyak 527 mustahik yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Naga Raya, yaitu Beutong 28 mustahik, Seunagan Timur 52 mustahik, Seunagan 100 mustahik, Suka Makmue 55 orang mustahik, Kuala 60 mustahik, Kuala Pesisir 45 mustahik, Tadu Raya 57 mustahik, Tripa Makmur 15 mustahik, dan Darul Makmur 115 mustahik.

"Jumlah bantuan yang diberikan juga bervariasi, mulai dari Rp4,5 juta hingga Rp10 juta, tergantung pada kebutuhan dan usaha yang dijalankan. Jumlah keseluruhan dana bantuan yang disalurkan sebesar Rp3,860.000.000,-" sebutnya.

Selanjutnya, Abdul Rani Usman menyampaikan hendaknya BMK Nagan Raya dapat lebih giat dalam menggali potensi zakat dan infak di daerahnya karena masih banyak objek zakat yang belum tersentuh seperti zakat dari perusahaan kelapa sawit, dan sebagainya.

"Apabila pontensi zakat ini berhasil digarap, maka kami yakin jumlah zakat akan meningkat signifikan sehingga semakin banyak mustahik yang dapat dibantu," jelasnya.

Ia menambahkan, agar para mustahik yang telah menerima bantuan melalui rekening dapat segera melakukan penarikan dan membelanjakan sesuai dengan perjanjian dengan BMA.

"Dana tersebut tidak boleh dipergunakan untuk keperluan lain selain untuk kebutuhan usaha. Apabila barang sudah dibelanjakan jangan lupa diminta bukti pembelian seperti bon, kwitansi dan sebagainya sebagai bentuk pertanggungjawaban," pesan Abdul Rani.

Firdaus mengucapkan terima kasih kepada BMA yang telah memberikan perhatiannya kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya. Ia berharap bantuan ini dapat dipergunakan sesuai perjanjian dengan BMA sehingga usaha para mustahik dapat berkembang dan pada masanya nanti diharapkan dapat menjadi muzaki.

Kemudian, Saiful Bahri menyampaikan bahwa di Seunagan terdapat 100 orang penerima bantuan. Ini merupakan jumlah terbesar kedua penerima bantuan dari BMA di Kabupaten Nagan Raya. Adapun yang pertama yaitu di Kecamatan Darul Makmur yaitu 115 orang. Ia berharap BMA dapat memberikan perhatian lagi kepada masyarakat di Kecamatan Seunagan pada tahun-tahun berikutnya karena masih ada beberapa orang yang masuk katagori miskin yang belum menerima bantuan.

Untuk mendapatkan hasil yang optimal, para mustahik akan didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang akan membantu dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pembelian barang dan pendampingan usaha. [BMA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda