48,59 Triliun Anggaran Belanja Negara di Aceh Tahun 2024
Font: Ukuran: - +
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh Izharul Haq memberikan penghargaan kepada Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, atas capaian sebagai Instansi Pemerintah dengan Tingkat Kolaborasi Pelaksanaan APBN - APBD Tertinggi, Selasa, (5/12/2023). Pada kesempatan itu, Izharul Haq menyampaikan, alokasi anggaran belanja negara di Provinsi Aceh tahun anggaran 2024 sebesar Rp48,59 triliun. [Foto: Humas Aceh]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Alokasi anggaran belanja negara di Provinsi Aceh tahun anggaran 2024 sebesar Rp48,59 triliun. Sebanyak Rp17,04 triliun DIPA untuk instansi Kementerian/Lembaga dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp31,55 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh Izharul Haq pada kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 secara simbolis kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pemerintah provinsi dan Kementerian/Lembaga serta 23 pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh, Selasa (5/12/2023).
"Alokasi belanja Kementerian/Lembaga tersebar di 769 Satuan Kerja pada 47 kantor Kementerian lembaga yang akan disalurkan melalui 7 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Provinsi Aceh," jelasnya.
Dalam DIPA untuk Kementerian/Lembaga tersebut juga dialokasikan anggaran untuk pembangunan venue PON 2024 di Aceh pada instansi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh sebesar Rp1,07 triliun.
Izharul menjelaskan, APBN Tahun 2024 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi, sebab saat ini terjadi pergeseran risiko ekonomi dari masalah kesehatan menjadi guncangan finansial global yang membutuhkan respons berbeda dan kewaspadaan yang tinggi.
"Efektivitas APBN 2024 untuk mengurangi dampak negatif risiko ekonomi dan ketidakpastian global tersebut sangat tergantung pada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas," kata Izharul.
Lebih lanjut, Izharul melaporkan kinerja realisasi belanja negara (Belanja KL dan TKD) di wilayah Aceh sampai 30 November 2023 sebesar Rp41,51 triliun atau 84,29% dari total pagu belanja sebesar Rp49,24 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari realisasi belanja KL sebesar Rp14,49 triliun (76,76%) dan realisasi TKD sebesar Rp27,02 triliun (88,97%).
Sementara, realisasi penerimaan sampai 30 November 2023 secara keseluruhan telah mencapai Rp5,56 triliun, yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp4,52 triliun dan PNBP Rp1,04 triliun. [MCA]