kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 45 Pelaku Usaha di Bener Meriah Ikuti Bimtek Keamanan Pangan

45 Pelaku Usaha di Bener Meriah Ikuti Bimtek Keamanan Pangan

Rabu, 15 Juni 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah Abdul Muis, SE, MT didampingi Sekretaris Dinas Hasyimi, S.KM, M.Kes membuka Bimbingan Teknis Keamanan Pangan Bagi Pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (PKP) di Cafe Rembele Kampung Bale Atu Kecamatan Bukit, Rabu (15/6/2022). [Foto: Diskominfo Bener Meriah]


DIALEKSIS.COM | Redelong - Keamanan pangan merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan terpapar atau cemaran biologi, kimia dan fisik yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah Abdul Muis, SE, MT dalam sambutannya pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan Bagi Pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (PKP), Rabu (15/6/2022) di Cafe Rembele Kampung Bale Atu Kecamatan Bukit.

Bimtek tersebut yang dilaksanakan selama dua hari itu, Rabu dan Kamis (15-16/6/2022), diikuti 45 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha roasting kopi, keripik, tahu/tempe, donat, olahan tepung, kue kering, madu, aren dalam wilayah kerja Dinkes Bener Meriah.

Abdul Muis, SE, MT menyampaikan, kegiatan yang dinisiasi dan diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah tersebut bertujuan utama untuk meningkatkan pengetahuan pengusaha industri rumah tangga pangan tentang pengolahan makanan yang baik sesuai persyaratan kesehatan atau standar mutu yang telah ditetntukan oleh pihak terkakt seperti BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

"Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sangat menekankan tentang tantangan dan peluang terkait dengan Keamanan Pangan, karena ini sangat berkaitan erat dengan penakit akibat pangan. Suatu derah dapat menjadi masalah internasional mengingat saat ini produksi pangan telah menjadi industri yang diperjual belikan dan juga didistribusikan secara global," jelasnya.

Pangan olahan, kata Abdul Muis, adalah pangan yang diolah dan diproduksi harus sesuai dengan cara pembuatan pangan olahan yang baik untuk menjamin mutu dan keamanannya. Selain itu pangan yang layak untuk dikonsumsi adalah tidak bususk, tidak menjijikan, tentu harus bermutu baik dan bebas dari cemaran biologi, kimia dan cemaran fisik.

“Berkaitan dengan hal itu semua, maka Dinkes Kabupaten Bener Meriah melakukan Bimbingan Teknis dalam upaya pengembangan dan peningkatan pengetahuan bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan khususnya dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah, sekaligus memberikan dorongan dan semangat kepada pelaku UMKM dalam menghasilkan produk yang bermutu dan dapat bersaing di pasaran,” tambahnya.

Abdul Muis juga menjelaskan tentang kunci keamanan pangan, yaitu menjaga kebersihan, memisahkan pangan mentah dari pangan yang matang, memasaknya harus dengan benar, tetap menjaga pangan dari suhu aman dan menggunakan air dan bahan baku yang aman. 

"Selain itu kemasan juga cukup penting dan harus diperhatikan, seperti, kondisi kemasan harus baik/tidak rusak, pangan tidak kadaluarsa serta memiliki nomor izin edar," pungkasnya. [DKBM]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda