Selasa, 01 April 2025
Beranda / Berita / Aceh / 36 Motor Dititipkan di Polsek Syiah Kuala, Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik

36 Motor Dititipkan di Polsek Syiah Kuala, Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik

Rabu, 26 Maret 2025 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Polsek Syiah Kuala dalam tiga hari terakhir, sebanyak 36 unit sepeda motor telah dititipkan. [Foto: Humas Res BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menjelang Lebaran, Polresta Banda Aceh menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir soal keamanan kendaraan selama ditinggal.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menitipkan kendaraannya di Polresta atau Polsek terdekat. Layanan ini gratis tanpa dipungut biaya," ujar Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.

Inisiatif ini sejalan dengan arahan Kapolri yang meminta jajaran kepolisian menerima titipan kendaraan maupun rumah warga guna mengamankan properti selama periode mudik.

Polsek Syiah Kuala menjadi salah satu yang mencatat antusiasme tinggi dari warga. Dalam tiga hari terakhir, sebanyak 36 unit sepeda motor telah dititipkan.

"Saat ini, seperti yang dilihat, sudah 36 unit sepeda motor yang dititipkan warga kepada Polsek Syiah Kuala karena mereka akan mudik untuk bersilaturahmi dengan keluarga," ujar Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya, pada Rabu (26/3/2025).

Ia juga memastikan keamanan kendaraan tetap terjamin. "36 unit sepeda motor yang telah dititipkan warga akan kami jaga sebagaimana tugas pokok kami sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami telah memasang rantai tambahan serta gembok sebagai upaya pengamanan ekstra," tambah Cut Laila.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, prosedurnya cukup sederhana. Warga hanya perlu membawa KTP atau identitas diri lainnya serta surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan.

"Silakan datang ke Polres atau Polsek terdekat jika ingin menitipkan kendaraan. Masyarakat cukup membawa identitas diri dan dokumen kendaraan," jelas Cut Laila.

Selain layanan penitipan kendaraan, Polresta Banda Aceh juga mengoperasikan layanan Hotline Mudik 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. Layanan ini menerima pengaduan maupun laporan darurat yang terkait dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau permasalahan di jalur mudik.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 jika mengalami kendala selama perjalanan mudik. Tujuannya agar masyarakat merasa aman, sesuai tagline 'Mudik Aman, Keluarga Nyaman'," pungkas Kapolsek Cut Laila.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan dan Hotline Mudik 110, masyarakat diharapkan dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan nyaman bersama keluarga di kampung halaman. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI