36 Migran Rohingya di Lhokseumawe Akan Dipindahkan ke Medan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Berdasarkan rekomendasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, maka sebanyak 36 Migran Rohingya yang ditampung di gedung BLK Lhokseumawe, akan dipindahkan ke Medan, Sumatera Utara.
Persiapan pindah para Migran Rohingya itu sudah dilakukan dan pada Rabu (24/3/2021), seluruhnya juga sudah rapid test antigen untuk memastikan tidak terpapar virus corona atau Covid-19.
Sekretaris Dinas Kesehatan Lhokseuawe, Helizar mengatakan, proses pemindahan para manusia perahu itu, sudah ada hasil kesepakatan bersama Pemerintah Indonesia, IOM, UNHCR dan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
“Untuk hasil rapid test antigennya negatif dan juga selain itu juga ada dilakukan pemeriksaan lainnya, seperti tekanan darah, suhu tubuh yang dilakukan baik oleh dokter dari IOM maupun Dinkes Lhokseumawe,” ujar Helizar, Rabu (24/3/2021).
Helizar menambahkan, saat sekarang ini total pengungsi Rohingya berjumlah 92 orang dan sebelumnya jumlah mereka mencapai ratusan. Tahap awal hanya 36 orang yang dibawa ke Medan, Sumatera Utara.
“Setelah ini barulah diatur jadwal agar warga Rohingya itu dibawa ke rumah penampungan Imigrasi di Medan, Sumatera Utara. Ini dilakukan bertahap. Tahapan awal 36 orang dulu pekan ini. Berikutnya kita tunggu lagi jadwal dari Imigrasi,” tutur Helizar.