Beranda / Berita / Aceh / 28 Nelayan Yang Ditangkap Otoritas Thailand Sudah Dipulangkan ke Aceh

28 Nelayan Yang Ditangkap Otoritas Thailand Sudah Dipulangkan ke Aceh

Sabtu, 05 Februari 2022 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ilustrasi nelayan tradisional. [Foto: pixabay]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 28 nelayan asal Aceh yang ditangkap otoritas Thailand dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal menyampaikan bahwa 28 nelayan itu sudah dipulangkan ke Aceh.

“Kemarin ada 26 orang, dan hari ini kloter terakhir ada 2 orang,” sebutnya kepada Dialeksis.com, Sabtu (5/2/2022).

Almuniza mengatakan, sesuai dengan hasil rapat kami dengan Dinas Sosial Aceh dan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh itu akan dipulangkan langsung besok ke kampungnya masing-masing.

“Himbauan pemerintah kepada seluruh nelayan Aceh, mari hargai hukum Internasional, mari hargai hukum negara lainnya, jangan melewati batas-batas negara-negara lain, karena jika terus berulang-ulang terjadi hal seperti ini maka akan jadi catatan buruk bagi negara atau daerah kita Aceh,” pungkasnya.

Diketahui, untuk tahap pertama, 14 nelayan diterbangkan dengan pesawat Batik Air dari Jakarta menuju Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Sedangkan, 12 nelayan juga dipulangkan dihari yang sama dengan pesawat yang berbeda.

Sebelumnya, 28 nelayan itu ditangkap otoritas Thailand pada April 2021. Mereka berangkat melaut dengan KM Rizki Laot berjumlah 34 orang. Penangkapan dilakukan karena kapal itu diduga melewati batas perairan. 

Ketika hendak ditangkap oleh pihak otoritas Thailand, dua nelayan berhasil kabur dengan sekoci. Pada 6 Agustus 2021, 28 orang nelayan itu dinyatakan bersalah. empat anak dibawah umur dipulangkan ke Aceh. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda