kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 2.789 KK di Tamiang Keluar dari Daftar PKH

2.789 KK di Tamiang Keluar dari Daftar PKH

Jum`at, 14 Februari 2020 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : M. Hendra Vramenia

Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil 


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Tamiang dalam setahun terakhir turun satu persen. Penurunan ini ditandai dengan keluarnya 2.789 kepala keluarga dari daftar program keluarga harapan (PKH). 

Hal tersebut disampaikan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil kepada Wartawan, Kamis (13/2/2020) di Karang Baru. 

"Penurunan satu persen ini, menjadikan persentase kemisikinan di Aceh Tamiang menjadi 13 persen yang sebelumnya 14 persen. Penurunan ini disebutnya lebih baik dibanding capaian Pemerintah Aceh sebesar 0,3 persen. Secara keseluruhan angka kemiskinan di Aceh mencapai 15 persen," ujar Bupati Mursil.

Menurut Bupati, program penanggulangan kemiskinan kita berjalan baik, satu persen itu cukup baik, karena di tingkat provinsi hanya terjadi penurunan hanya sebanyak 0,3 persen. Meski begitu, Mursil mengaku tetap belum puas karena program penanggulangan kemiskinan dinilailnya masih bisa dilakukan lebih baik lagi. Dia pun menargetkan ke depannya angka kemiskinan ini bisa diturunkan tiga persen. 

“Kalau satu tahun bisa turun satu persen, artinya dalam tiga tahun sisa masa kepemimpinan kami bisa mencapai tiga persen. Ini harus dicapai,” tegasnya.

Dia menambahkan penurunan angka kemiskinan ini juga ditandai dengan keluarnya 2.789 kepala keluarga dari daftar PKH atau mencapai 16 persen. Data ini kata dia membuktikan kalau Aceh tidak layak diposisikan sebagai provinsi termiskin di Sumatera.

“Masyarakat kita walaupun dikatakan miskin, masih memiliki rumah, ladang. Kondisinya masih layak, tidak ada yang tidur di kolong jembatan. Jadi tidak benar kalau disebut paling miskin di Sumatera,” bebernya.

Terlepas dari status itu, dia meminta seluruh masyarakat dan aparatur pemerintahan daerah tetap bekerja keras sebagai upaya membantah data itu. Dia menaruh harapan besar kepada datok penghulu untuk mengelola dana desa sebagai sumber usaha produktif di kampung. (MHV)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda