kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 271 ASN di Pemko Langsa Naik Pangkat

271 ASN di Pemko Langsa Naik Pangkat

Selasa, 16 Oktober 2018 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid MM (Foto:Diskominfo Langsa)

DIALEKSIS.COM | Langsa - Sebanyak 271 aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat yang diserahkan oleh Wakil Walikota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM di Aula Cakra Donya Langsa, Selasa (16/10).

Dari 271 ASN yang menerima surat keputusan (SK) terdiri dari golongan III 246, golongan II 24 dan golongan I sebanyak satu orang. 

Wakil walikota saat memberikan arahannya mengatakan, "Seiring dengan naiknya pangkat bagi aparatur sipil negara (ASN), maka bertambah pula tanggungjawabnya yang diemban sebagai abdi negara."

Para ASN diharapkan agar bekerja tidak hanya pada absen, namun bekerja dengan tanggung jawab terhadap atasan terutama negara dan bangsa selaku abdi negara yang melayani masyarakat. 

ASN juga memiliki kewajiban selain kewajiban pribadi tapi juga dilingkungan masyarakat, karena masyarakat di zaman ini terus memantau kinerja ASN terutama dalam pelayanan sehingga citra ASN dimata masyarakat dapat dinilai dari segi tanggung jawabnya dalam melaksanakan tupoksi. 

"Mari kita buktikan bahwa kita selaku ASN tidak seperti itu, tapi orang yang memiliki disiplin, bertanggung jawab dan taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta bisa diberikan amanah dan kepercayaan untuk melaksanakan tugasnya, maka perlu kita tunjukan kepada masyarakat agar terhindar dari stigma negatif dari masyarakat terhadap ASN," ajaknya. 

Diharapkan, kepada seluruh ASN dapat mendukung program-program Pemko Langsa dalam rangka peningkatan pembangunan dengan melaksanakan tupoksinya yang bertanggung jawab dan peningkatan kaidah agama seperti safari subuh bagi lelaki dan majelis taklim bagi perempuan sebagai wujud mendukung penegakan syariat Islam secara kaffah. (Diskominfo Langsa)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda