Beranda / Berita / Aceh / Meulaboh Didamba Menjadi Daya Laju Kemajuan Wilayah Barat Selatan Aceh

Meulaboh Didamba Menjadi Daya Laju Kemajuan Wilayah Barat Selatan Aceh

Kamis, 16 Mei 2024 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Aduwina Pakeh, M.Sc, pengurus pusat Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia. Foto: Istimewa


DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Aceh masih menjadi salah satu provinsi termiskin di Sumatera. Kondisi ini tentu tidak menguntungkan bagi daerah yang dulunya terkenal sebagai sumber modal. Pergantian kepemimpinan di Aceh setiap lima tahun sekali belum mampu menjadi solusi untuk mengentaskan kemiskinan. Diperlukan strategi khusus agar usaha pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur di Aceh dapat dipacu.

Salah satu strategi yang dapat diimplementasikan adalah peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) serta pemekaran wilayah. Aduwina Pakeh, M.Sc, pengurus pusat Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia dan dosen Ilmu Administrasi Negara Universitas Teuku Umar, menyatakan pemekaran wilayah menjadi langkah strategis dalam upaya memacu pembangunan regional dan kabupaten/kota di Aceh.

"Pertumbuhan pembangunan infrastruktur dan ekonomi di kabupaten/kota tentu akan memacu pertumbuhan ekonomi untuk Aceh secara keseluruhan," ujar Aduwina. Salah satu contohnya adalah pemekaran Kota Meulaboh yang sudah sangat layak dan tepat untuk segera dilakukan. Perjuangan pemekaran Kota Meulaboh menjadi pemerintahan kota sudah masuk dalam RPJMN 2025-2029, yang menjadi angin segar bagi masyarakat Aceh Barat.

Aduwina meyakini Kota Meulaboh termasuk wilayah dan isu yang strategis, tidak hanya secara regional, tetapi juga nasional. Karena itu, diperlukan upaya lebih untuk mempercepat pertumbuhan wilayah dan meratakan hasil pembangunan, khususnya di Kota Meulaboh yang menjadi lokomotif penggerak pembangunan kawasan barat selatan Aceh.

"Ketika kita menyimpulkan bahwa pemekaran daerah itu bagian dari proses percepatan pembangunan di Aceh dan pemerataan di seluruh Indonesia, maka lebih cepat lebih bagus," kata Aduwina.

Ia meminta seluruh pihak melihat isu pemekaran dari sisi positifnya. Pemekaran hadir untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat di setiap daerah yang akan dimekarkan. "Pemekaran daerah merupakan cara untuk mempercepat akselerasi pembangunan daerah. Daerah otonom baru yang terbentuk itu merupakan entitas baik sebagai kesatuan geografis, politik, ekonomi, sosial, dan budaya," ujarnya.

Kebutuhan pemekaran, lanjut Aduwina, harus dilandasi adanya keinginan untuk peningkatan pelayanan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyepakati pemekaran Kota Meulaboh pada masa kepemimpinan T.H. Alaidinsyah pada 2017 lalu.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda