DIALEKSIS.COM | Jakarta - Provinsi Aceh akan menjadi lokasi pertama pelaksanaan teknologi penangkapan karbon berkelas dunia di Indonesia, bahkan di Asia. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Pema Global Energi (PGE) merupakan anak perusahaan dari PT Pembangunan Aceh (PEMA) dengan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Penandatanganan ini merupakan langkah penting dan pijakan awal dalam mendukung transisi energi bersih serta pembangunan industri rendah karbon pertama di Indonesia.
Direktur Utama PT PEMA, Mawardi Nur, menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah langkah konkret dalam mendukung agenda dekarbonisasi nasional serta wujud nyata komitmen Aceh untuk menciptakan lapangan kerja baru yang berkelanjutan.
“Kami di PT PEMA sebagai BUMD milik Pemerintah Aceh terus berkomitmen dan bekerja keras untuk menciptakan lapangan kerja baru demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami juga mendukung iklim investasi yang sehat di Aceh, sebagaimana arahan dari Bapak Gubernur Muzakir Manaf,” ujar Mawardi dalam keterangan resmi yang diterima dialeksis.com pada Sabtu (12/7/2025).
Ia menambahkan, kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama bisnis, tetapi juga bentuk kontribusi bersama demi masa depan yang lebih lestari bagi generasi mendatang.
“Teknologi CCS/CCUS bukan hanya berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon, tetapi juga membuka ruang bagi kolaborasi investasi, penciptaan lapangan kerja baru, dan peningkatan kapasitas teknologi lokal,” tambahnya.
Berdasarkan studi geologi dan geofisika pada tahun 2023, Lapangan Arun dinilai sangat cocok untuk pengembangan fasilitas CCS dan CCUS. Lapangan ini memiliki reservoir batu gamping (limestone) dengan batuan penutup (seal rock) yang sangat baik sehingga aman sebagai tempat penyimpanan CO₂ dan dapat meminimalkan risiko kebocoran ke permukaan.
Teknologi ini memungkinkan CO₂ dari fasilitas produksi ditangkap dan diinjeksi kembali ke dalam reservoir untuk meningkatkan produksi migas yang ada (fase CCUS). Setelah fase tersebut selesai, akan dilanjutkan dengan fase CCS, yaitu penyimpanan CO₂ secara permanen tanpa peningkatan produksi.
Acara penandatanganan yang berlangsung di The Westin Jakarta turut dihadiri oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf; pimpinan PT Pupuk Indonesia; Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA); PT PEMA; PT PGE; dan EMP Energy Aceh.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh akan terus menjamin keamanan dan kenyamanan investasi di Aceh. Ia mengajak seluruh pihak untuk tidak ragu berinvestasi di Tanah Rencong.
“Keamanan dan kenyamanan investasi di Aceh kami jamin sepenuhnya. Pemerintah Aceh siap mengawal setiap investasi yang masuk demi kemajuan daerah,” tegas Gubernur. [*]