kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 2.351 Mahasiswa Telah Mendaftar Program Bansos Covid-19 Aceh

2.351 Mahasiswa Telah Mendaftar Program Bansos Covid-19 Aceh

Kamis, 30 Juli 2020 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto,S.STP, MM



DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sehari jelang berakhirnya pendaftaran program permohonan bantuan sosial Covid-19 dari pemerintah Aceh, tercatat 2.351 mahasiswa asal Aceh yang berkuliah di luar Aceh dan luar negeri, mendaftar. Sebagian besar dari permohonan yang masuk tersebut telah diproses.

"Sebanyak 1.745 mahasiswa telah dikirimkan belanja bantuan sosial dari pemerintah Aceh. Dari jumlah itu, 1.003 orang adalah mahasiswa kita yang berkuliah di luar negeri dan 1.348 berkuliah di dalam negeri," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto di Banda Aceh, Rabu (29/7/2020). 

Iswanto menjelaskan, sampai Rabu sore ini, tim verifikasi masih memproses permohonan dari 415 mahasiswa. Namun demikian, ia memohon maaf, karena ada sejumlah mahasiswa yaitu 191 orang yang berkasnya tidak bisa diproses.  

"Sebanyak 191 berkas permohonan yang tidak memenuhi syarat itu disebabkan yang bersangkutan berstatus Pegawai Negeri Sipil, dosen dan tidak ber-KTP Aceh," kata Iswanto.

Iswanto mengatakan batas akhir penerimaan berkas permohonan bantuan sosial covid-19 pemerintah Aceh akan berakhir pada Kamis 30 Juli, esok hari. Untuk itu, ia mengimbau mahasiswa asal Aceh yang berkuliah di luar provinsi Aceh maupun di luar negeri yang terdampak covid-19 dan membutuhkan bantuan sosial untuk segera bisa mengajukan permohonan. 

"Batas akhir tanggal 30 Juli 2020 jam 24.00. Jika memang ada mahasiswa kita yang kira-kira membutuhkan bantuan pemerintah dan memang belum mendapatkannya untuk segera mengajukan permohonan," kata Iswanto di Banda Aceh, Selasa 28/07.

Permohonan dapat diajukan melalui email tupim.aceh@gmail.com. Selain surat permohonan ada beberapa syarat kelengkapan yang harus dipenuhi oleh calon penerima biaya pendidikan, di antaranya adalah fotokopi Kartu Mahasiswa yang masih aktif dan fotokopi KTP. Selanjutnya adalah fotokopi rekening bank, surat aktif berkuliah dan rincian biaya hidup.

Iswanto menegaskan, bahwa Bansos itu merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Aceh terhadap para Mahasiswa Aceh yang masih bertahan di negeri orang dan belum bisa kembali ke kampung halaman, akibat pandemi Covid-19.

"Semoga bantuan dari Pemerintah ini dapat membantu putra-putra Aceh yang sedang menuntut ilmu di luar negeri di tengah wabah virus corona yang masih harus diwaspadai," ujar Iswanto.

Iswanto berharap, seluruh mahasiswa Aceh di perantauan dapat menjaga diri sebaik mungkin. Ia juga berpesan agar mereka senantiasa menerapkan protokol kesehatan dimana pun berada.  

"Semoga anak-anak kami di perantauan selalu dalam keadaan sehat dan selalu dalam lindungan Allah, " ujar Iswanto 

Untuk diketahui, mahasiswa yang kuliah di luar Provinsi Aceh, akan mendapatkan bantuan sosial tersebut maksimal sebesar Rp1 juta. Sedangkan untuk mahasiswa yang kuliah di luar negeri akan diberikan maksimal sebesar Rp 2,5 juta. 

Keyword:


Editor :
Indra Wijaya

riset-JSI
Komentar Anda