kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 2.244 Gampong di Aceh masuk Kategori Desa Tertinggal

2.244 Gampong di Aceh masuk Kategori Desa Tertinggal

Minggu, 21 Januari 2018 22:35 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Haris
Ilustrasi desa tertinggal

Dialeksis.com-  Kementerian Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 126 Tahun 2017 Tentang Penetapan Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi.

Tujuan ditetapkannya peraturan tersebut dalam  rangka memfokuskan kegiatan pembangunan Desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi untuk mencapai sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019.

terdapat 17.000 (tujuh belas ribu)  desa di seluruh wilayah Indonesia yang ditetapkan sebagai desa tertinggal yang kemudian akan dijadikan sebagai prioritas sasaran Kementerian Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Adapun untuk provinsi Aceh, terdapat  2.244 Gampong atau desa yang masuk kategori desa tertinggal maupun berkembang yang tersebar di 23 Kabupaten Kota di Aceh. 

Ke 2.244 Gampong tersebut akan  diproyeksikan kedalam fokus dan prioritas kementerian pembangunan Desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi untuk mencapai sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019.

Rincian desa yang masuk kategori tertinggal maupun berkembang di Aceh adalah sebagai berikut:

  1. Simeulue (60 Gampong)
  2. Singkil (115 Gampong);
  3. Aceh Selatan (46 Gampong);
  4. Aceh Tenggara (85 Gampong);
  5. Aceh Timur (201 Gampong);
  6. Aceh Tengah (96 Gampong);
  7. Aceh Barat (133 Gampong);
  8. Aceh Besar (125 Gampong);
  9. Pidie (281 Gampong);
  10. Bireun (339 Gampong);
  11. Aceh Utara (256 Gampong);
  12. Aceh Barat Daya (72 Gampong);
  13. Gayo Lues (50 Gampong);
  14. Aceh Tamiang (63 Gampong);
  15. Nagan Raya (53 Gampong);
  16. Aceh Jaya (49 Gampong);
  17. Bener Meriah (74 Gampong);
  18. Pidie Jaya (78 Gampong);
  19. Banda Aceh (13 Gampong);
  20. Sabang (2 Gampong);
  21. Langsa (13 Gampong);
  22. Lhokseumawe (10 Gampong);
  23. Subulussalam (30 Gampong)

Dari 2.444 Gampong tertinggal di Aceh , Kabupaten Bireun tercatat sebagai wilayah dengan gampong tertinggal terbanyak di Aceh yaitu sebanyak 399 Gampong. Sedangkan Kota Sabang menjadi wilayah yang memiliki gampong tertinggal paling sedikit yaitu hanya 2 Gampong (ris).



Keyword:


Editor :
HARIS M

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda