2 Senjata Api Aktif Diserahkan ke Polres Aceh Timur
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Seorang warga menyerahkan dua pucuk senjata api yang masih aktif diserahkan ke Mapolres Aceh Timur. [Foto: for Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Seorang warga menyerahkan dua pucuk senjata api yang masih aktif diserahkan ke Mapolres Aceh Timur. Dua jenis senjata itu laras pendek kaliber 32 jenis revolver dan laras panjang kaliber 37 jenis AK 56.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, kepada wartawan mengatakan senjata api itu diserahkan lengkap dengan magazine serta 17 butir amunisi yang aktif, kaliber 7,62 mm dan dua butir amunisi kaliber 3,2 mm.
“Penyerahan itu saat personel Polres Aceh Timur sedang melakukan patroli rutin, yang diserahkan warga secara langsung atas inisiatif sendiri,” kata AKBP Nova pada Senin (29/1/2024).
Pihaknya sangat mengapresiasi warga punya itikad baik menyerahkan senjata api itu ke polisi. Langkah ini sangat baik agar lingkungan tetap terjaga kamtibmasnya terlebih menjelang Pemilu 2024.
“Dari keterangannya, senjata itu ditemukan dalam bungkusan karung oleh salah seorang warga di kebun miliknya, dugaan senjaya itu merupakan bekas konflik Aceh dulu,” terangnya.
Saat ini senjata sudah diamankan Polres Aceh Timur diletakkan dalam gudang senjata, namun kondisi senjata belum diketahui apakah masih aktif atau tidak. Karena belum dilakukan uji coba oleh petugas.
Pihaknya menghimbau apabila ada warga yang memiliki senjata api secara ilegal, agar menyerahkan kepada pihak Kepolisian. Jika warga memiliki dan menyimpan senpi ilegal adalah tindakan kriminal dan melawan hukum berdasarkan pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 (dua puluh tahun) penjara.
“Kita mengajak semua pihak mari sama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, damai dan sejuk. Apalagi Pemilu 2024 tinggal menghitung hari,” pungkasnya.