Beranda / Berita / Aceh / 19 Tahun Damai Aceh, Pemerintah Diminta Prioritaskan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM

19 Tahun Damai Aceh, Pemerintah Diminta Prioritaskan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM

Kamis, 15 Agustus 2024 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora

Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil. [Foto: Nora/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil, menilai kondisi Aceh di usia 19 tahun perdamaian menunjukkan kemajuan, terutama dalam aspek keamanan masyarakat. 

Khairil menekankan pentingnya pemulihan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu. 

“Meskipun Aceh kini dalam keadaan damai, pemerintah harus fokus pada pemulihan untuk mengatasi luka mendalam yang ditinggalkan konflik,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Kamis (15/8/2024).

Khairil juga menilai bahwa periode damai telah membawa perubahan positif dalam tatanan pembangunan di Aceh. 

“Kami berharap konflik tidak akan terulang. Masa lalu harus menjadi pelajaran, dan keadilan harus diwujudkan untuk masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi isu pemberian lahan 2 hektar untuk mantan kombatan GAM, Khairil menyoroti perlunya klarifikasi mengenai lokasi lahan yang akan diberikan. Ia mengingatkan agar lahan yang dialokasikan tidak mencakup area hutan lindung. 

“Undang-undang mengatur agar lahan tersebut disediakan bagi mereka yang tidak mampu. Jika seluruh mantan kombatan termasuk dalam kategori ini, maka pemerintah tidak mampu menyediakan,” ujarnya.

Khairil juga menekankan pentingnya alokasi dana otonomi khusus (otsus) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. 

“Kami berharap dana otsus difokuskan untuk kepentingan masyarakat sehingga ekonomi dapat berkembang lebih baik,” tambahnya. 

Ia berharap agar Aceh dapat terus menikmati masa damai. “Kita harus memastikan generasi mendatang dapat menikmati kedamaian, ketentraman, dan akses pendidikan yang berkualitas tanpa gangguan konflik,” pungkasnya. [nor]

Keyword:


Editor :
Indri

kip
riset-JSI
Komentar Anda