kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 1.683 Tenaga Pamhut Aceh Diusulkan Untuk Diangkat Menjadi ASN

1.683 Tenaga Pamhut Aceh Diusulkan Untuk Diangkat Menjadi ASN

Kamis, 05 Oktober 2023 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, mengusulkan pengangkatan sebanyak 1.683 orang Tenaga Pengaman Hutan (Pamhut) Aceh untuk menjadi Aparatur Sipil Negara kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Berdasarkan salinan surat yang diperoleh Dialeksis.com, pada hari Rabu, (4/10/2023). Melalui surat nomor 522/13632 tanggal 22 September 2023 Pj Gubernur Aceh,Achmad Marzuki, mengirim surat permohonan usulan pengangkatan Pamhut Aceh ke dalam formasi ASN kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Surat tersebut tembusan ketua Komisi IV DPR RI, Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Aceh,Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan Aceh.

Berikut bunyi petikan surat usulan pengangkatan tenaga Pamhut Aceh untuk menjadi ASN yang dikirim oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki kepada Kementerian KLHK RI.

"Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 05/INSTR/2007 tentang Moratorium Logging (Penghentian Sementara Penebangan Hutan) di Nanggroe Aceh Darussalam, Pemerintah Aceh telah merekrut Tenaga Pengaman Hutan (Pamhut) sebanyak 1.683 (seribu enam ratus delapan puluh tiga) orang sejak tahun 2007 dan 2008 dengan tugas Patroli, Operasi Pengamanan Hutan dan Peredaran Hasil Hutan, Penanggulangan Karhutla serta Penyuluhan Kehutanan di Provinsi Aceh. Berkenaan hal tersebut di atas, kami mengharapkan kiranya Ibu Menteri berkenan mempertimbangkan pengangkatan Tenaga Pamhut dimaksud ke dalam formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana daftar terlampir".

Data dari list daftar usulan yang diajukan oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, kepada Kementerian KLHK RI Jumlah Tenaga Pamhut Aceh sebanyak 1.683 orang Pamhut Rekrutmen Tahun 2007 dan 2008 berdasarkan umur dan jenjang pendidikan menurut tempat tugas pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh Tahun 2023.

Adapun Pamhut tersebut tersebar di Kantor Induk jumlah 18 orang, UPTD KPH Wilayah I Aceh jumlah 325 orang, UPTD KPH Wilayah II Aceh jumlah 274 orang, UPTD KPH Wilayah III Aceh jumlah 305.

UPTD KPH Wilayah IVAceh jumlah 193 orang, UPTD KPH Wilayah V Aceh jumlah 200 orang, UPTD KPH Wilayah VI Aceh jumlah 294 orang dan UPTD KPH TAHURA PMI 74 orang totalnya 1.683 orang. 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda