14 Nelayan Aceh Asal Idi Di Bebaskan Pemerintah Myanmar
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com | Banda Aceh - Pemerintah Myanmar membebaskan 14 dari 15 nelayan Aceh yang ditahan sejak November tahun lalu, Sabtu (26/1). Sedangkan satu nelayan Aceh lainnya, Jamaluddin, berstatus kapten kapal masih harus menjalani proses hukum di negara junta militer tersebut.
Di kutip dari serambinews.com,Panglima Laot Idi membenarkan informasi ppembebasan 14 nelayan tersebut. Mereka sudah dipindahkan ke Kedubes RI (KBRI) yang ada di Yangon, Myanmar.
"saya sudah berkomunikasi dengan mereka. Mereka sehat, dan saat ini dikarantina di KBRI Yangon. Mereka diperlakukan baik, dan makanan yang disediakan juga halal"ujar Razali.
Menurut rencana, pemulangan belasan nelayan Aceh yang ditahan sejak November 2018 lalu akan dilakukan hari ini Selasa (29/1). Mereka akan diberangkatkan dari Yangon ke Kuala Lumpur, dan pada Kamis (31/1) akan berangkat dari Kuala Lumpur ke Banda Aceh. Tapi, jadwal tersebut masih sementara, karena belum ada informasi yang Pasti.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada 6 November 2018 boat KM Bintang Jasa asal Idi, Aceh Timur, dihadang oleh tentara angkatan laut Myanmar diperairan dekat Kawthaung. Satu dari 16 nelayan tersebut, Nurdin (41) meninggal dunia karena loncat ke laut. Saat ini Nurdin sudah dimakamkan di Myanmar.