kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 137 Imigran Rohingya Masih Bertahan di Kuala Aceh Timur, 1 Pengungsi Hamil 7 Bulan

137 Imigran Rohingya Masih Bertahan di Kuala Aceh Timur, 1 Pengungsi Hamil 7 Bulan

Senin, 05 Februari 2024 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Sebanyak 137 imigran Rohingya, hingga saat ini masih bertahan di Desa Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. [Foto: for Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Lhokeumawe - Sebanyak 137 imigran Rohingya, hingga saat ini masih bertahan di Desa Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Belum ada kepastian mereka akan dievakuasi karena masih menunggu keputusan pemerintah setempat. 

Protection Asosiation UNHCR Faisal Rahman, masih berupaya melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Indonesia untuk lokasi penampungan semetara bagi imigran Rohingya tersebut. Namun, hingga hari ini, belum dipastikan kemana akan dipindahkan rohingnya itu. 

“Alhamdulillah situasi sekarang sudah kondusif, dengan masyarakat juga sudah tidak ada masalah. Sementara, imigran Rohingnya ditampung di Kuala Parek dulu. Masih kita tunggu kebijakan dari Pemda, sementara akan disini dulu,” kata Faisal kepada Dialeksis.com Senin (5/2/2024). 

Selain itu, Faisal menyebutkan sejauh ini petugas IOM bekerjasama dengan puskesmas setempat sudah memeriksa kondisi kesehatan pengungsi sejak mereka mendarat hingga hari ini. Hasil pemeriksaan dalam kondisi hamil tujuh bulan.

"Kondisi mereka pada umumnya sehat, tapi di antara perempuan dewasa Sufaira Bibi (25) hamil tujuh bulan,” sebut Faisal. 

Sebelumnya diberitakan, 137 Rohingya terdampar di Desa Kuala Parek, Kabupaten Aceh Timur. Warga lokal sudah menarik kapal kayu yang mengakut mereka agar ditolak kembali ke laut. Namun, upaya itu gagal, karena kapal itu lengket ke pasir.

Untuk diketahui, enam bulan terakhir ribuan warga Rohingya mendarat di sejumlah daerah di Aceh seperti Aceh Timur, Bireuen, Banda Aceh, Aceh Besar dan Aceh Utara. Saat ini mereka tersebar di lokasi penampungan sementara di Kota Lhokseumawe, Aceh Timur, dan Kota Banda Aceh.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda