12 Remaja Ditertibkan Satpol PP WH Banda Aceh di Taman Meuraxa
Font: Ukuran: - +
Seorang remaja yang ditertibkan di Taman Meuraxa berjalan bersama personel Satpol PP WH Banda Aceh untuk diminta keterangannya. [Foto: dok. Satpol PPWH BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menertibkan belasan ‘remaja tanggung’ di kawasan Taman Meuraxa, Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa, Kamis (16/5/2024).
Remaja yang terdiri dari sembilan laki-laki dan tiga perempuan itu ditertibkan ketika sedang tidur-tiduran di salah satu perosotan taman bermain tersebut.
Komandan Regu 2, Muzta’id, S.HI, yang memimpin patroli menerangkan bahwa penertiban remaja-remaja tersebut berawal ketika dirinya bersama dengan perseonel sedang menyisir area Taman Meuraxa.
“Taman Meuraxa menjadi salah satu lokasi yang rutin kami datangi karena ditempat ini kerap ditemukan kotak bekas lem cap kambing,” terang Muzta’id.
Saat sedang melakukan pengawasan itulah, kata Muzta’id, dirinya bersama dengan enam personel mendapati keberadaan kedua belas remaja tersebut.
“Dari total 12 remaja yang kita tertibkan, sepuluh diantaranya berusia antara 14 hingga 19 tahun, 1 orang berusia 20 tahun dan satu lainnya berusia 24 tahun. Namun dari tangan mereka tidak ditemukan adanya lem atau barang-barang berbahaya lainnya,” terangnya.
Muzta’id melanjutkan, remaja-remaja tersebut sudah pernah ditegur oleh pihaknya beberapa waktu yang lalu di Taman Sari. Namun saat itu tidak ada remaja perempuan dalam kelompok tersebut.
Ia menambahkan, untuk keperluan pendataan dan pengambilan keterangan lebih lanjut, dua belas remaja itu digelandang ke Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh.
“Setelah selesai kami data, nantinya akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk diberi penanganan dan akan diserahkan kepada keluarga masing-masing,” pungkas Muzta'id.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah Pelakana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si mengimbau kepada orang tua untuk selalu memantau komunitas anak-anaknya diluar rumah. Hal tersebut penting dilakukan agar anak-anak tidak terjerumus dalam komunitas yang berbahaya.
“orang tua harus aktif memantau kegiatan anak-anak diluar rumah, tindakan tersebut perlu dilakukan untuk memastikan anak-anak berada dalam pergaulan yang benar," pesan Plt Kasatpol PP WH Banda Aceh. [*]
- Kejati Aceh Sosialisasi Pencegahan Perilaku Bullying kepada Siswa di Banda Aceh
- Soal Kericuhan Penertiban PKL di Banda Aceh, Berikut Penjelasan Pj Sekdako Wahyudi
- Respon Keluhan Warga, Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan Pengendara Vespa Gembel
- Ciptakan Suasana Kondusif, Satpol PP-WH Banda Aceh Gencarkan Penertiban PKL