Senin, 17 Maret 2025
Beranda / Berita / Aceh / 12 Paket Multi Years Aceh Bermasalah, TTI Desak Gubernur Lakukan Evaluasi

12 Paket Multi Years Aceh Bermasalah, TTI Desak Gubernur Lakukan Evaluasi

Minggu, 16 Maret 2025 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengkritik keras Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Aceh atas sikap tertutup dalam memberikan akses informasi publik, terutama terkait perkembangan proyek-proyek infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). 

Kritik ini menyoroti lambatnya penanganan proyek multi year yang kerap melampaui batas waktu kontrak, serta minimnya transparansi dalam penanganan denda dan pemutusan kontrak.

“Dinas PU Bina Marga Aceh terkesan sangat tertutup. Masyarakat kesulitan mengakses informasi, padahal proyek-proyek ini menggunakan dana APBA yang merupakan uang rakyat. Khusus untuk proyek multi year, hampir semua proyek tidak sesuai rencana dan melebihi batas waktu kontrak. Namun, tidak ada kejelasan apakah denda publik diterapkan atau tidak," ucap Koordinator TTI, Nasruddin Bahar,  Minggu (16/3/2025).

TTI mencatat setidaknya 12 paket proyek multi year yang mengalami keterlambatan dan penyimpangan. Beberapa proyek tersebut antara lain: 

1. Peningkatan jalan Peureulak - Lokop - Bts Gayo Lues Rp.204,226 M

2. Peningkatan jalan Blang Keujeren - Tongra - Bts Abdya Rp.387,064 M

3. Peningkatan Batas jalan Aceh Timur - Pining - Blang Kejeren Rp.178,052 M

4. Peningkatan Jalan Bts Trumon - Bts Singkil Rp.129,405 M

5. Peningkatan jalan Sp3 Redelong - Pondok Baru - Samar Kilang Rp.228,22 M

6. Peningkatan Jalan Bts Aceh Timur - Kota Karang Baru Rp.59,02 M

7. Peningkatan Jalan Sinabang - Sibigo Rp.76,19 M

8. Peningkatan Jalan Peureulak - Lopkop - Bts Gayo Lues Rp.172,89 M

9. Peningkatan jalan bts Gayo Lues - Babah Rot Rp.117,80 M

10.Peningkatan jalan Bts Aceh Selatan - Singkil - Telaga Bakti Rp.68,95 M

11. Peningkatan jalan Trumon - Bts Singkil Rp.120.974 M

12.Pembangunan Bendung Sigulai Kab.Simeulu Rp.174,225 M

“Proyek-proyek ini seharusnya menjadi prioritas untuk meningkatkan infrastruktur Aceh, tetapi justru menjadi sorotan karena kinerjanya yang buruk,” tambah Nasruddin.

Salah satu kasus yang mencuat adalah proyek Peningkatan Jalan Peureulak - Lokop - Batas Gayo Lues Segmen 3 senilai Rp204,226 miliar, yang dikerjakan oleh PT. Wanita Mandiri Perkasa. Perusahaan ini diputus kontraknya karena dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. Namun, hingga saat ini, PT. Wanita Mandiri Perkasa belum dimasukkan ke dalam Daftar Hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Ini anomali. Perusahaan yang gagal memenuhi kewajiban seharusnya masuk daftar hitam. Tapi, kenapa PT. Wanita Mandiri Perkasa tidak ditindak? Ini menunjukkan lemahnya pengawasan,” tegas Nasruddin.

TTI juga menemukan bahwa beberapa perusahaan dikenakan denda keterlambatan sebesar 1 per mil dari nilai kontrak per hari. Namun, informasi ini tidak dipublikasikan secara terbuka. 

“Ada satu dua kasus yang viral di media, baru Dinas PU Bina Marga bertindak. Kalau tidak viral, seolah tidak ada masalah. Ini tidak boleh terjadi,” ujar Nasruddin.

TTI mendesak Gubernur Aceh, Mualem, untuk melakukan evaluasi kinerja Kepala Dinas PU Bina Marga Aceh. Mereka juga meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengaudit semua proyek multi year yang ditenderkan pada masa Gubernur Nova Iriansyah.

“Kami meminta Gubernur Aceh untuk memerintahkan audit menyeluruh. Proyek-proyek ini penuh masalah, dan rakyat berhak tahu bagaimana dana APBA digunakan,” kata Nasruddin.

Kasus lain yang disorot TTI adalah proyek Jembatan Alue Geunteng di Kabupaten Aceh Timur, yang menghabiskan anggaran belasan miliar rupiah. Jembatan ini tidak kunjung selesai dan ditinggalkan begitu saja akibat kesalahan perencanaan.

“Jembatan ini seharusnya menjadi penghubung penting di ruas jalan Peureulak - Lokop - Batas Gayo Lues. Tapi, hasilnya nihil. Dana belasan miliar terbuang sia-sia. Ini harus dipertanggungjawabkan,” tegas Nasruddin.

TTI menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur. 

“Dinas PU Bina Marga Aceh harus lebih terbuka. Publik berhak tahu perkembangan proyek, termasuk yang bermasalah. Jangan sampai dana APBA habis tanpa hasil yang jelas,” pungkas Nasruddin. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
ultah dialektis
bank Aceh
dpra
bank Aceh pelantikan
pers