Beranda / Berita / Aceh / 113 Tahanan Lapas Calang Terima Remisi, Berikut Pesan Pj Bupati Aceh Jaya

113 Tahanan Lapas Calang Terima Remisi, Berikut Pesan Pj Bupati Aceh Jaya

Kamis, 17 Agustus 2023 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Humas Aceh Jaya

DIALEKSIS.COM | Aceh - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si, menghadiri acara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang, Kamis (17/8/2023). 

Acara tersebut diadakan untuk memberikan remisi umum kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan tertentu.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRK Aceh Jaya, Plt. Kepala Lapas Calang, Kapolres Aceh Jaya, Dandim 0114/Aceh Jaya, jajaran pejabat daerah, Unsur Forkopimda serta perwakilan SKPK terkait.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Dr. Nurdin mengajak seluruh narapidana untuk memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya. Salah satunya dengan meningkatkan sdm, meningkatkan kualitas diri dengan mendekatkan diri kepada Allah. 

"Tahun lalu saya mengatakan 1 hari 1 ayat (quran-red), kalau bapak ibu bisa menghafal alquran mulai dulu dari surat pendek di juz 30 InsyaAllah 1 tahun 365 hari berarti 365 ayat yang sudah dihafal," tuturnya.

Dirinya melanjutkan, setelah mendekatkan diri kepada Allah maka belajarlah hal-hal yang dapat meningkatkan keterampilan dan keahlian. Hal-hal tersebut merupakan sesuatu yang penting sebagai modal ketika kembali bergabung ke masyarakat.

"Bapak-bapak semua masih punya waktu, selama ajal belum menjemput selalu kita punya waktu untuk berbenah menjadi warga yang lebih baik. Dengan semangat dan tekad kita untuk menjadi lebih baik, insyaAllah semua akan berjalan dengan lancar. Tentu di masa lalu pernah berbuat kesalahan, tapi tanamkan tekad dalam diri untuk terus berbenah dan menjadi lebih baik," ucap Dr. Nurdin.

Pemberian remisi umum kali ini tidak hanya memberikan kebahagiaan kepada para narapidana dan anak binaan, tetapi juga menjadi momen refleksi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mengambil pelajaran dari kesalahan masa lalu. Dari total 113 remisi yang diusulkan, semuanya diterima dan disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM. 

Proses seleksi para penerima remisi dilakukan dengan cermat, mempertimbangkan perilaku, prestasi, dan partisipasi mereka dalam program rehabilitasi dan pendidikan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dengan adanya acara pemberian remisi umum ini, diharapkan bahwa para narapidana dan anak binaan akan semakin termotivasi untuk melanjutkan upaya perbaikan diri mereka. Pj. Bupati Dr. Nurdin juga berpesan kepada mereka agar tetap menjaga semangat kebersamaan dan tidak melupakan arti sebenarnya dari kemerdekaan.

"Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini tidak hanya tentang perjuangan para pahlawan kita dalam merebut kemerdekaan fisik, tetapi juga tentang semangat untuk merebut kemerdekaan batin dan memberikan kesempatan kedua kepada mereka yang ingin memperbaiki diri," pungkasnya. [HAJ]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda