110 Warga Rohingya Terdampar di Aceh Utara, Ini Langkah Kemenkumham Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur/Fajri Bugak
Warga Rohingya terdampar di Aceh Utara tepatnya di desa Meunasah Lhok di wilayah kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. [Foto: Dialeksis/Fajri Bugak]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Wilayah Aceh sudah menurunkan tim dari kantor Imigrasi di Kota Lhokseumawe untuk melakukan pendataan terhadap warga Rohingya yang terdampar di Aceh Utara.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman mengatakan saat ini tim dari Imigrasi Lhokseumawe sudah turun ke lokasi untuk pendataan warga Rohingya.
“Kemudian, juga berkoordinasi dengan Forkopimda Aceh Utara dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR),” katanya ketika dikonfirmasi lebih lanjut oleh Dialeksis.com, Selasa (15/11/2022).
Dia mengatakan, untuk saat ini sedang menunggu keputusan dan penanganan dari UNHCR. “kita tunggu saja nanti hasil koordinasi lebih lanjut dari UNHCR dan pihak terkait lainnya,” pungkasnya.
Selanjutnya » Diketahui, sebanyak 110 warga Rohingya t...