kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 11 Ketua DPAC PKB Layangkan Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua DPC PKB Aceh Tamiang

11 Ketua DPAC PKB Layangkan Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua DPC PKB Aceh Tamiang

Senin, 16 Januari 2023 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Surat pernyataan sikap mosi tidak percaya kepada Ketua DPC PKB Aceh Tamiang. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - 11 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Tamiang mengumumkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPC PKB Aceh Tamiang, Muhammad Bahri SIP alias Wien Gayo.  

Ketua DPAC Tamiang Hulu, Suhendri yang didampinggi Wakil Ketua II DPC PKB Aceh Tamiang, Mara Halim mengatakan, mosi tidak percaya ini dihasilkan dari pertemuan di Cafe Pitstop Coffe, Kampung Dalam tanggal 29 Desember 2022.

Terdapat 11 pengurus dan perwakilan pengurus DPAC se-Aceh Tamiang yang meneken mosi tidak percaya tersebut.

"Mosi tidak percaya ini ditujukan untuk Ketua DPC PKB Aceh Tamiang, Muhammad Bahri SIP," kata Suhendri dalam siaran pers yang diterima Dialeksis.com, Senin (16/1/2023).

Apa yang melandasi mosi tidak percaya ini? Suhendri menyebutkan, ada 8 poin keberatan atas berbagai langkah dan kebijakan Muhammad Bahri diantaranya karena ketua DPC PKB Aceh Tamiang terlalu banyak janji kepada masyarakat, tidak amanah, tidak dapat bekerja sama dengan baik terhadap anggota PKB dan tidak memberikan kontribusi program anggota DPR RI PKB kepada anggota PKB .

"Selanjutnya, ketua PKB Aceh Tamiang terkesan mementingkan diri sendiri, memanipulasi data Bacaleg, banyak anggota PKB yang mengundurkan diri karena ketidak percayaan kepada ketua PKB Aceh Tamiang dan terakhir setelah muscab 14 Agustus 2022 lalu, sampai saat ini pengurus DPAC belum menerima SK," ujarnya.

Suhendri menjelaskan surat mosi tak percaya kepada ketua DPC PKB Aceh Tamiang sudah dikirimkan via mobil Hiace pada tanggal 30 Desember 2022 kepada Ketua DPW PKB Aceh.

"Surat mosi tak percaya itu juga kami serahkan langsung kepada Ketua DPW PKB Aceh, bapak Haji Irmawan di rumah beliau langsung di Banda Aceh pada 13 Januari 2023 untuk dilakukan evaluasi segera," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan (PKB) Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Bahri ketika dikonfirmasi mengatakan Mosi Tidak Percaya yang disampaikan beberapa DPAC merupakan hak mereka.

Tapi, sambung Wien Gayo, panggilan akrab Muhammad Bahri, yang perlu digarisbawahi adalah poin-poin terhadap Mosi Tidak Percaya tidak cukup alasan untuk ditindaklanjuti, karena perlu diketahui bahwa DPC PKB Aceh Tamiang pada Pileg 2019 lalu tidak dapat mengantar anggota Legislatif di DPRK.

"Apa yang dituntut itu tidak mendasar. Kalau masalah SK DPAC PKB belum diserahkan itu tentu ada alasannya, yaitu sesuai dengan rencana kerja DPC yang akan diberikan kepada mereka dalam bulan ini. Ya setelah selesai pendaftaran Bacaleg kita," jelas Wien Gayo.[]

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda