Beranda / Berita / Aceh / 10 PPID Terbaik Terima Penghargaan, Wali Kota Minta Informasi Publik Terus Ditingkatkan

10 PPID Terbaik Terima Penghargaan, Wali Kota Minta Informasi Publik Terus Ditingkatkan

Selasa, 27 November 2018 11:36 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 10 Pejabat Pengelola Indormasi Daerah (PPID) dari SKPD jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh menerima penghargaan dari Wali Kota Banda Aceh.

Ikut menyerahkan penghargaan kepada 10 PPID terbaik ini, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Drs H Zainal Arifin, Sekdakota Banda Aceh, Ir Bahagia DiplSE dan Kadis Komunikasi Informasi dan Sandi Provinsi Aceh, Marwan Nusuf.

Penghargaan ini diserahkan pada acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) PPID yang digelar di Aula Lantai IV, Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Senin (26/11/2018).

Usai menyerahkan penghargaan ini, Wali Kota menyampaikan penghargaan ini diberikan sebagai upaya mendorong SKPD meningkatkan penyajian informasi kepada publik menjadi lebih baik lagi.

Katanya, pemerintahan yang baik (Good Governance) merupakan salah-satu istilah yang digunakan untuk menunjukkan hasil prestasi dan kinerja pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. Dan ini telah terjawab dengan keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang menyentuh langsung pada kebutuhan masyarakat umum.

Lanjutnya, salah-satu tugas PPID ini adalah menyediakan informasi publik bagi pemohon informasi. 

"Dengan adanya PPID ini juga, diharapkan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi," harap Aminullah.

"Banyak informasi terkait program pemerintah dan pembangunan. Informasi ini harus selalu kita sajikan sehingga masyarakat mengetahui tentang kegiatan pemerintah," tambahnya.

Wali Kota menilai Rakornis PPID ini sangat penting dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran setiap SKPD menyampaikan informasi-informasi kepada publik yang sesuai dengan perundang-undangan. 

"Kita terus berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik. SKPD terus kita dorong untuk selalu menyajikan informasi program pembangunan kepada masyarakat," tambah Aminullah.

Lanjutnya, selama ini, selain menyajikan informasi, Pemko juga membuka ruang bagi publik untuk menyampaikan saran, masukan dan kritik konstruktif kepada masyarakat kota. Katanya, banyak akses yang dibuka bagi warga untuk menyampaikan masukan kepada Pemko, seperti program Wali Kota Menjawab, Aplikasi Suwarga hingga membuka berbagai Call Center untuk menyampaikan berbagai laporan dari masyarakat kota.

"Semua ini kita lakukan agar kita bisa mengetahui seperti apa keinginan warga. Kemudian semua itu kita jadikan sebagai bahan dalam merancang program pembangunan yang berbasis aspirasi," lanjutnya.

Kepada seluruh SKPD, Wali Kota meminta informasi terus disajikan menjadi lebih baik. Katanya, semua program harus tersampaikan dengan baik kepada publik dengan bekerjasama dengan media. Aminullah juga meminta semua informasi selalu update di website-website milik SKPD.

Sementara itu, Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh, Bustami menyampaikan Rakornis ini digelar agar para PPID mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait tahapan dapam melayani informasi publik. PPID juga diharapkan dapat memberikan pengetahuannya kepada PPID pembantu terkait pengelolaan website yang dituntut harus selalu update informasi.

Terkait dengan penilaian pelayanan PPID, pengelolaan website, teknis penilaian meliputi ketersediaan informasi yang terupdate, baik yang disajikan dalam bentuk link maupun hard copy. 

Berikut daftar 10 PPID Terbaik dari 24 PPID yang dinilai:

1. DLHKKK (poin 78)

2. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (poin 77)

3. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (poin 75)

4. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (poin 73)

5. Bappeda (poin 71)

6. Badan Pengelolaan Keuangan Kota (poin 69)

7. Disdukcapil (poin 63)

8. Badan Kesbang dan Politik (poin 61)

9. Inspektorat (poin 60)

10.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (poin 60)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda