Canangkan Bursa Inovasi Desa, Plt Gubernur Aceh Apresiasi Pemkab Aceh Selatan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Selatan - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang telah menyelenggarakan Bursa Inovasi Desa. Pencanangan program ini diharapkan mampu melahirkan terobosan baru dalam pemanfaatan dana desa, sehingga penggunaan dana desa dapat dinikmati masyarakat secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah kepada awak media usai membuka secara resmi Bursa Inovasi Desa tingkat Kabupaten Aceh Selatan, di Aula Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (18/12/2018)
"Dengan terlaksananya Bursa Inovasi Desa ini, saya berharap gampong di Aceh Selatan ini bisa menjadi yang terdepan dalam melahirkan terobosan. Dengan demikian, kita dapat memanfaatkan dana desa secara inovatif demi terwujudnya gampong-gampong mandiri," ujar Plt Gubernur.
Kegiatan Bursa Inovasi Desa sejalan dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum Program Inovasi Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong setiap desa di Indonesia agar mampu memanfaatkan Dana Desa secara berkualitas.
"Program Inovasi Desa yang digagas Kementerian Desa ini tentu layak kita dukung bersama karena bertujuan mendorong masyarakat desa agar lebih cerdas dan kreatif dalam mengelola potensi yang ada di desanya. Dengan demikian, langkah ini mampu mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuh Nova.
Plt Gubernur Aceh berharap, besarnya dana desa yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Pusat sejak tahun 2015 lalu dapat dijadikan sebagai peluang untuk setiap desa berinovasi dalam upaya menggerakkkan roda perekonomian di desa masing-masing.
Untuk diketahui bersama, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dana desa yang dialokasikan Pemerintah untuk Aceh mencapai Rp 14,8 triliun. Dana itu telah disalurkan ke semua gampong di seluruh Aceh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap desa bisa mengelola anggaran hingga sekitar Rp. 1 miliar per tahun.
Namun dalam beberapa kasus, pemanfaatan dana desa masih kurang mampu mendukung kemandirian desa. Keterbatasan dalam pemanfaatan dana desa inilah yang mendorong Pemerintah melahirkan Program Inovasi Desa, dengan tujuan agar setiap desa mampu melakukan inovasi dalam pemanfaatan dana desanya.
"Untuk Aceh, Program Inovasi Desa ini dihimbau untuk diterapkan di 6.474 gampong di 23 Kabupaten/kota. Dalam konteks inilah, kami sangat bangga, sebab Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan bergerak cepat mensosialisasikan Progam Inovasi Desa ini di tingkat gampong," lanjut Nova.
Untuk menjalankan program inovasi desa ini, Plt Gubernur Aceh mengimbau pentingnya kerjasama antara Pemerintah gampong dan masyarakatn dalam merumuskan inovasi yang akan dikembangkan secara bersama.
"Yang penting, kegiatan itu harus memenuhi prinsip-prinsip taat hukum, Transparan, Akuntabel, dan Partisipatif. Jika memang sudah ada ide yang menarik, nantinya Pemerintah akan menyediakan tenaga ahli untuk menilai, mendampingi, memantau dan membantu mengerjakan program tersebut," sambung Plt Gubernur Aceh. (humas Aceh)