Minggu, 16 Agustus 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Represi Aparat Warnai Hari Damai Aceh, KontraS: Jangan Ulangi Trauma Masa Lalu

Represi Aparat Warnai Hari Damai Aceh, KontraS: Jangan Ulangi Trauma Masa Lalu

Minggu, 16 Agustus 2026 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna. Foto: Naufal/Dialeksis 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Suasana peringatan Hari Damai Aceh ke-21 pada Sabtu, 15 Agustus 2026, berubah mencekam. Momentum yang mestinya diisi dengan refleksi atas dua dekade lebih perdamaian di Tanah Rencong itu justru diwarnai kerusuhan setelah aparat keamanan bertindak represif terhadap warga yang hadir.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh mencatat, tanda-tanda represi sudah muncul sejak sebelum peringatan digelar. Personel TNI melakukan razia terhadap warga di sepanjang jalur menuju Banda Aceh dari sejumlah kabupaten. 

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, menyebut pemeriksaan itu sebagai bentuk kecurigaan berlebihan negara terhadap warganya sendiri.

“Mestinya negara membuka ruang sebesar-besarnya bagi warga Aceh yang ingin memperingati Hari Damai Aceh,” kata Azharul dalam siaran pers yang diterima Dialeksis, Minggu. 

Puncaknya terjadi saat sejumlah massa mengibarkan bendera di tengah peringatan. Aparat keamanan merespons dengan melepaskan tembakan ke udara. Situasi pun berubah menjadi kerusuhan.

Azharul menilai aksi pengibaran bendera itu tak bisa dilihat sebagai peristiwa tunggal. Menurut dia, tindakan tersebut adalah letupan dari kekecewaan warga yang terpendam bertahun-tahun, salah satunya buntut kegagalan pemerintah memulihkan Aceh pascabanjir besar yang melanda provinsi itu pada November 2025.

“Kekerasan hari ini harus dibaca sebagai bagian dari persoalan yang lebih panjang dan tidak berdiri sendiri,” ujarnya.

Ia mengingatkan, respons tembakan ke udara oleh aparat berisiko membangkitkan kembali trauma panjang masyarakat Aceh. Provinsi paling barat Indonesia itu pernah bertahun-tahun berstatus daerah operasi militer dengan catatan kekerasan aparat keamanan yang tinggi.

“Hari Damai Aceh seharusnya bukan sekadar peringatan tentang berhentinya konflik bersenjata. Peringatan ini harus menjadi pengingat bahwa negara masih memiliki pekerjaan besar untuk memastikan mata rantai kekerasan dan ketidakadilan tidak diwariskan ke generasi selanjutnya,” kata Azharul.

Atas peristiwa tersebut, KontraS Aceh mengajukan enam tuntutan kepada pemerintah dan aparat keamanan:

Pertama, menghentikan segala bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap warga, dengan mengutamakan pendekatan persuasif dan dialogis yang menghormati hak asasi manusia.

Kedua, tidak menjadikan rakyat sebagai kambing hitam atas kerusuhan yang terjadi.

Ketiga, membuka ruang dialog yang bermakna agar kekecewaan masyarakat didengar, bukan terus-menerus diperlakukan sebagai ancaman.

Keempat, mengungkap dan mendokumentasikan secara menyeluruh data korban kekerasan selama peringatan berlangsung.

Kelima, menuntaskan agenda perdamaian Aceh, termasuk implementasi MoU Helsinki dan seluruh agenda turunannya, dengan tidak hanya melihatnya dari aspek politik dan kelembagaan, tetapi juga dari perspektif korban, keadilan, HAM, dan kesejahteraan masyarakat.

Keenam, menjadikan Hari Damai Aceh sebagai momentum evaluasi, bukan sekadar seremoni tahunan.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI