Kamis, 13 Agustus 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Mentan Amran Ancam Cabut Izin Importir Pakan yang Mainkan Harga

Mentan Amran Ancam Cabut Izin Importir Pakan yang Mainkan Harga

Rabu, 12 Agustus 2026 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengancam mencabut izin impor perusahaan pakan yang terbukti memainkan harga dan merugikan peternak rakyat. [Foto: dok. Kementan]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengancam mencabut izin impor perusahaan pakan yang terbukti memainkan harga dan merugikan peternak rakyat.

Mentan Amran mengatakan Satgas Pangan telah diminta memeriksa salah satu perusahaan yang diduga memainkan harga pakan. Pemeriksaan dijadwalkan mulai Rabu (12/8/2026).

“Ada satu perusahaan, diduga nakal. Satgas Pangan kami minta dengan tegas langsung diperiksa. Kalau terbukti, izinnya saya cabut,” kata Amran.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha yang mengambil keuntungan secara tidak wajar dengan membebani peternak.

“Jangan ada bermain-main, kami pasti cabut izinnya. Kami tidak beri ruang. Kalau kami sekali cabut, selama kami masih menjabat tidak akan kami berikan izin impor,” tegasnya.

Amran menyebut kebijakan tersebut dilakukan untuk melindungi sekitar 3,8 juta peternak di Indonesia dari tekanan biaya produksi, terutama akibat tingginya harga pakan.

Satgas Pangan memastikan laporan terkait dugaan permainan harga akan terlebih dahulu diverifikasi. Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya disesuaikan dengan bentuk pelanggaran.

Kombes Pol Derry Agung Wijaya dari Satgas Pangan mengatakan dugaan penekanan harga akan ditelusuri untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana.

“Kalau ada penekanan harga, kami akan telusuri apakah mengandung unsur pidana atau tidak,” ujar Derry.

Jika ditemukan pelanggaran administratif, penanganan dilakukan sesuai kewenangan. Sementara dugaan praktik monopoli dapat diteruskan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sedangkan pelanggaran yang mengandung unsur pidana akan diproses sesuai hukum.

Amran menegaskan pemerintah akan tetap memberikan ruang kepada pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara sehat, tetapi akan menindak tegas pihak yang terbukti melanggar aturan.

“Sebagai pemerintah, kami harus tegas. Yang melanggar, ditindak. Hukum jadi panglima,” pungkas Amran. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI