DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kearsipan dan Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Aula KIP Aceh, Senin (24/11/2025).
Kegiatan yang melibatkan KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota ini berlangsung dalam format luring dan daring, menjadi bagian dari rangkaian Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pemilihan Serentak 2024 yang diselenggarakan KPU RI sejak 23“26 November.
Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Agusni menegaskan bahwa tata kelola administrasi yang baik adalah fondasi profesionalitas penyelenggara pemilu. Menurutnya, kualitas penyelenggaraan pemilu tidak hanya dinilai dari pelaksanaan hari pemungutan suara, tetapi juga dari bagaimana lembaga merawat dokumentasi, arsip, serta proses administrasi secara menyeluruh.
“Kearsipan dan tata naskah dinas bukan sekadar pekerjaan administratif. Ini adalah bagian dari integritas lembaga. Setiap dokumen adalah rekam jejak pertanggungjawaban yang harus dikelola secara rapi, sistematis, dan sesuai standar nasional,” ucapnya disampaikan saat acara.
Agusni menambahkan bahwa konsistensi dalam menerapkan standar kearsipan menjadi cermin kedewasaan kelembagaan dalam menjalankan mandat demokrasi. Ia menegaskan bahwa sistem administrasi yang tertib akan memastikan setiap keputusan, kebijakan, hingga proses teknis pemilu dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Arsip adalah memori institusi. Jika memori itu rusak atau tidak terkelola, maka sejarah kerja lembaga pun akan kabur. Karena itu, peningkatan kompetensi kearsipan adalah investasi jangka panjang bagi profesionalitas penyelenggara pemilu,” katanya.
Ia turut mengingatkan bahwa penguatan tata naskah dinas menjadi krusial di era digital, ketika arus informasi semakin cepat dan risiko kehilangan data semakin tinggi. Karena itu, KIP Aceh mendorong seluruh jajaran penyelenggara pemilu mematuhi standar penyimpanan dokumen, baik secara fisik maupun digital.
“Kita hidup di masa ketika setiap dokumen dapat diuji publik. Karena itu, ketepatan, kerapian, dan keaslian arsip menjadi jaminan kredibilitas lembaga,” lanjut Agusni.
Peserta bimtek terdiri dari Sekretaris KIP kabupaten/kota se-Aceh, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, serta staf persuratan dan arsip. Kegiatan ini diharapkan memperkuat kapasitas administratif serta memastikan keseragaman standar di seluruh tingkatan penyelenggara pemilu di Aceh.
Bimtek menghadirkan narasumber Muhammad Ihwan, Kepala Balai Statistik dan Tsunami Aceh, serta Tatit Dwi Wiarti Santoso, Kasubbag Persuratan dan Arsip KPU RI. Keduanya memberikan materi tentang kebijakan kearsipan nasional, implementasi manajemen arsip, hingga praktik terbaik pengelolaan tata naskah dinas yang sesuai standar KPU.
Kegiatan tersebut juga dihadiri pejabat struktural dan fungsional KIP Aceh. Dengan pelaksanaan bimtek ini, KIP Aceh berharap tata kelola kearsipan dan tata naskah dinas di seluruh penyelenggara pemilu di Aceh semakin profesional, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu modern.