Senin, 24 November 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Aryos Nivada: Mentan Offside, Pernyataan Soal Beras Sabang Cederai Tata Kelola Daerah

Aryos Nivada: Mentan Offside, Pernyataan Soal Beras Sabang Cederai Tata Kelola Daerah

Senin, 24 November 2025 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Pemerhati politik dan keamanan Aryos Nivada. Foto: for Dialeksis 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerhati politik dan keamanan Aryos Nivada menilai pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait impor beras ke Sabang sebagai bentuk sikap reaktif yang tidak berdasar dan berpotensi mencederai kewenangan daerah serta menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

Menurut Aryos, polemik yang mencuat akibat pernyataan Mentan justru menunjukkan lemahnya koordinasi antar lembaga negara dalam memahami kekhususan Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. 

“Pernyataan Menteri Pertanian itu tidak hanya offside, tapi juga mengabaikan fakta hukum dan prosedur yang telah dijalankan secara sah oleh BPKS dan instansi terkait,” ujar Aryos.

Ia menegaskan bahwa pemasukan beras dari Thailand ke Sabang sebanyak 250 ton telah melalui mekanisme resmi, diawasi oleh otoritas seperti Bea Cukai, Karantina, Imigrasi, KSOP, hingga Lanal. 

“Ini bukan penyelundupan, bukan pelanggaran tata niaga. Ini implementasi dari mandat regulasi yang sah,” tegasnya.

Aryos juga mengingatkan bahwa dasar hukum yang mengatur Sabang sebagai kawasan bebas sudah sangat jelas, mulai dari Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000, UU Pemerintahan Aceh Nomor 11 Tahun 2006, hingga PP Nomor 83 Tahun 2010 dan PP Nomor 41 Tahun 2021. 

“Semua regulasi itu memberi ruang bagi BPKS untuk mengatur pemasukan barang konsumsi ke Sabang tanpa harus tunduk pada mekanisme perizinan nasional seperti wilayah pabean lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aryos menilai bahwa pernyataan Mentan yang tidak didahului klarifikasi atau koordinasi dengan Pemerintah Aceh dan BPKS justru memperkeruh suasana dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah pusat. 

“Kalau seorang menteri bisa mengabaikan hasil rapat koordinasi lintas instansi yang digelar Kemenko Pangan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas kementerian, tapi juga stabilitas tata kelola pusat-daerah,” katanya.

Sebagai penutup, Aryos menyerukan agar Menteri Pertanian segera melakukan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Aceh, khususnya warga Sabang. 

“Permintaan maaf bukan soal gengsi, tapi soal etika pemerintahan dan penghormatan terhadap kewenangan daerah. Jangan sampai ego sektoral mengorbankan kepercayaan publik,” pungkas Aryos. []

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI